Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik
    Politik & Hukum

    King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    By RedaksiJuli 28, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    LEBAK – Viralnya kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Gerakan Mahasiswa Bangsa Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak, King Naga, menduga penanganan kasus oleh Polda Banten tidak akan berjalan netral karena adanya keterkaitan jabatan politik yang melekat pada Dr. Juwita Wulandari, Selasa (28/7/2026).

    Dalam pernyataannya kepada awak media, King Naga menegaskan bahwa prinsip negara hukum menuntut aparat penegak hukum bebas dari kepentingan politik atau kekuasaan tertentu, sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta arahan Presiden agar hukum tidak dijadikan alat kepentingan kekuasaan.

    Desakan Mundur Sementara Ketua DPRD Lebak

    King Naga menekankan bahwa anggota DPRD adalah wakil rakyat yang bersumpah setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta wajib menjunjung tinggi nilai luhur, budi pekerti, dan integritas sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan MD3.

    Baca Juga:  Bersama Melawan Korupsi, Komunitas Pemuda Masyarakat Apresiasi Langkah Polri

    Menyoroti fakta di lapangan, King Naga menyebutkan bahwa dalam peristiwa tersebut, korban diduga dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak. Oleh karena itu, ia mendesak agar pejabat tersebut mengambil langkah etis untuk mundur sementara.

    “Karena diduga ada keterkaitan Ketua DPRD Lebak dalam peristiwa tersebut, yang mana penculikan dilakukan dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak, maka yang bersangkutan agar mundur sementara secara terhormat sampai kasus diselesaikan sesuai mekanisme hukum untuk menghindari adanya intervensi politik,” tegas King Naga.

    Ia menambahkan bahwa jabatan publik tidak boleh dipertahankan oleh pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana berat seperti penculikan dan penganiayaan, karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah jabatan serta kode etik anggota dewan.

    Baca Juga:  Sidang Lapangan Sengketa Lahan Eks HGU PT BSP Digelar, Kuasa Hukum Penggugat: Fakta Lapangan Perkuat Dalil Gugatan

    Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    King Naga juga mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD dan partai politik terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum dan organisasi yang berlaku. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif dan penegak hukum di Provinsi Banten.

    Hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi dari pihak Kapolda Banten maupun Ketua DPRD Lebak Dr. Juwita Wulandari masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

    Reporter: Edo

    Post Views: 15
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bersama Melawan Korupsi, Komunitas Pemuda Masyarakat Apresiasi Langkah Polri

    Juli 27, 2026

    Ahli Waris Desak Komisi I DPRD Purwakarta Tuntaskan Sengketa Tanah Blok Cibening II, Ancam Aksi Unjuk Rasa

    Juli 25, 2026

    Sidang Lapangan Sengketa Lahan Eks HGU PT BSP Digelar, Kuasa Hukum Penggugat: Fakta Lapangan Perkuat Dalil Gugatan

    Juli 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    Juli 28, 2026

    Desa Baturata dan Kwala Besar Sepakati Penutupan Akses Jalan Menuju Tambang Diduga Ilegal di Buol

    Juli 28, 2026

    Polrestabes Bandung Musnahkan 1.172 Knalpot Brong, Tegas Tak Ada Toleransi Pelanggaran Lalu Lintas

    Juli 27, 2026

    Wali Kota Tantang Seluruh Kecamatan Berlomba Ciptakan Inovasi Pengelolaan Sampah

    Juli 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.