Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
    Politik & Hukum

    Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

    By RedaksiAgustus 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menyoroti kinerja penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai masih belum maksimal. Persoalan ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB dan P3A), Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes), serta Dinas Kesehatan, pada Rabu (26/8/2026).

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol, I Wayan Gara, S.Sos., M.K.M., tersebut membahas secara khusus evaluasi pola penanganan dan pendampingan terhadap korban. Komisi I menilai, tingginya angka kasus kekerasan yang terus berulang menunjukkan adanya celah dalam sistem penanganan yang berjalan saat ini.

    Koordinasi Lintas OPD Dinilai Masih Longgar

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    I Wayan Gara menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi kuat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tahap pelaporan, proses hukum, hingga pemulihan psikologis korban agar mereka dapat kembali berintegrasi dengan keluarga dan masyarakat.

    “Kami menilai koordinasi masih belum maksimal dalam penanganan kasus, baik dari sisi teknis maupun pendampingan kepada korban. Akibatnya, persoalan ini terus menjadi masalah yang berulang di masyarakat,” ungkap Wayan Gara.

    Menurutnya, lemahnya koordinasi antar-instansi berdampak langsung pada lambatnya proses pemulihan korban. Oleh karena itu, setiap OPD terkait harus memiliki peran yang jelas, terukur, dan saling terhubung dalam rantai penanganan kasus.

    Anggaran dan Sistem Terpadu Jadi Kunci

    Baca Juga:  DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Selain aspek koordinasi, Komisi I juga menyoroti ketersediaan anggaran. Alokasi dana dinilai menjadi faktor krusial untuk memastikan layanan perlindungan, pendampingan hukum, serta rehabilitasi psikososial bagi korban dapat berjalan optimal tanpa terkendala birokrasi.

    Komisi I DPRD Buol menegaskan akan terus mengawal isu ini melalui fungsi pengawasan legislatif. Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut hajat hidup, perlindungan, dan keselamatan kelompok rentan di masyarakat.

    “Kami berharap pemerintah daerah bersama seluruh OPD terkait segera memperkuat pola koordinasi dan membangun sistem penanganan yang lebih terpadu. Korban tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri; mereka berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai,” tutup Wayan Gara. (Moh Fharsi)

    Views: 985
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.