Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»UKW ke-20 LUKW UMJ-MIO Ditutup, AYS: Jangan Kejar Viral, Kejar Kebenaran
    Daerah

    UKW ke-20 LUKW UMJ-MIO Ditutup, AYS: Jangan Kejar Viral, Kejar Kebenaran

    By RedaksiSeptember 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    TANGSEL – Rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-20 hasil kerja sama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi ditutup pada Minggu (13/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (12-13/9/2026), tersebut digelar di Gedung FISIP UMJ, Tangerang Selatan, Banten.

    Penutupan ini menandai akhir dari proses pengujian yang tidak hanya mengukur kemampuan teknis jurnalistik, tetapi juga menempatkan etika, kedisiplinan, ketelitian, dan integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan profesi kewartawanan.

    Jangan Kejar Viral, Kejarlah Kepercayaan

    Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, dalam sambutannya menekankan bahwa UKW tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai upaya memperoleh sertifikat kompetensi. Menurutnya, UKW harus menjadi momentum bagi wartawan untuk mengevaluasi pemahaman mereka terhadap tanggung jawab profesi.

    “UKW bukan sekadar mengejar selembar sertifikat. UKW adalah cermin untuk melihat sejauh mana kita benar-benar memahami profesi yang kita jalankan,” ujar AYS.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, AYS mengingatkan bahwa hampir setiap orang kini dapat memproduksi informasi melalui telepon genggam. Namun, kemampuan menyebarkan informasi tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai wartawan. Seorang wartawan dituntut untuk melakukan verifikasi, konfirmasi, membedakan fakta dengan opini, serta menyajikan informasi secara berimbang.

    Baca Juga:  Sekda Buol Buka Kejurnas Grasstrack 2026, Ketua DPRD Ryan Nathaniel Kwendy Dukung Kebangkitan Olahraga Otomotif Daerah

    “Wartawan harus memeriksa sebelum percaya, mengonfirmasi sebelum memberitakan, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan kepada publik,” tegasnya.

    Teknologi Boleh Cerdas, Nurani Tetap Utama

    AYS juga menyoroti peran teknologi, media sosial, hingga kecerdasan buatan (AI) yang dapat membantu efisiensi kerja jurnalistik. Namun, ia memperingatkan agar teknologi tidak menggeser tanggung jawab moral seorang wartawan.

    “Teknologi boleh semakin cerdas, tetapi wartawan tidak boleh kehilangan nurani. AI bisa membantu kita bekerja lebih cepat, tetapi AI tidak bisa menggantikan tanggung jawab moral seorang wartawan,” katanya.

    Ia mengajak para peserta untuk tidak semata-mata mengejar kecepatan dan viralitas. Orientasi utama haruslah berita yang benar, bernilai, dan bermanfaat bagi publik. “Jika harus memilih antara menjadi wartawan yang terkenal atau wartawan yang dipercaya, maka pilihlah menjadi wartawan yang dipercaya,” pungkas AYS.

    Empat prinsip utama yang ditekankan AYS kepada peserta adalah: kompetensi sebagai fondasi, etika sebagai pedoman, integritas sebagai marwah, dan kepercayaan publik sebagai tujuan.

    Baca Juga:  Tekan Dampak Alih Fungsi Lahan, Sleman Dorong Budidaya Padi dengan Metode PM AAS

    Sertifikat Bukan Satu-satunya Ukuran

    Direktur LUKW UMJ, Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom., memberikan apresiasi kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa UKW tidak boleh dipahami hanya sebagai proses administratif. Aspek seperti etika, kedisiplinan, skill jurnalistik, dan kecakapan menyelesaikan materi menjadi penilaian utama.

    “UKW bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi, etika, kedisiplinan, dan kemampuan yang diuji selama proses ini benar-benar diterapkan dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari,” pesan Tria.

    Sementara itu, Ketua Tim Penguji LUKW UMJ, Dr. Asep Setiawan, menjelaskan bahwa dalam UKW Angkatan ke-20 tidak digunakan pendekatan kaku “lulus” atau “tidak lulus”. Penilaian lebih diarahkan untuk melihat tingkat kompetensi berdasarkan standar yang ditetapkan. Bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten, masih tersedia kesempatan untuk mengikuti UKW pada periode berikutnya sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan.

    Sinergi antara LUKW UMJ dan MIO Indonesia diharapkan terus berlanjut dalam mendorong lahirnya wartawan yang kompeten, profesional, beretika, dan memiliki integritas tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat di era disinformasi. (***)

    Sumber : Humas MIO Indonesia

    Post Views: 14
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sorotan Masyarakat: Diduga Ada Pelanggaran Kualifikasi dan Praktik Pinjam Bendera pada Tender Dermaga Rp3,2 Miliar di Morowali

    September 13, 2026

    Gotong Royong! Kuwu Duriyan dan Ustadz Emin Pasang 80 Titik PJU di Jalan Raya Tinumpuk

    September 12, 2026

    Bupati Sleman: Sinergi Pemerintah dan Advokat Jadi Kunci Penegakan Hukum Berkeadilan

    September 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UKW ke-20 LUKW UMJ-MIO Ditutup, AYS: Jangan Kejar Viral, Kejar Kebenaran

    September 13, 2026

    Sorotan Masyarakat: Diduga Ada Pelanggaran Kualifikasi dan Praktik Pinjam Bendera pada Tender Dermaga Rp3,2 Miliar di Morowali

    September 13, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Kadin Sulteng Gelar Coffee Morning Bersama Senior, Sambil Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.