Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik
    Politik & Hukum

    King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    By RedaksiJuli 28, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    LEBAK – Viralnya kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Gerakan Mahasiswa Bangsa Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak, King Naga, menduga penanganan kasus oleh Polda Banten tidak akan berjalan netral karena adanya keterkaitan jabatan politik yang melekat pada Dr. Juwita Wulandari, Selasa (28/7/2026).

    Dalam pernyataannya kepada awak media, King Naga menegaskan bahwa prinsip negara hukum menuntut aparat penegak hukum bebas dari kepentingan politik atau kekuasaan tertentu, sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta arahan Presiden agar hukum tidak dijadikan alat kepentingan kekuasaan.

    Desakan Mundur Sementara Ketua DPRD Lebak

    King Naga menekankan bahwa anggota DPRD adalah wakil rakyat yang bersumpah setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta wajib menjunjung tinggi nilai luhur, budi pekerti, dan integritas sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan MD3.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Menyoroti fakta di lapangan, King Naga menyebutkan bahwa dalam peristiwa tersebut, korban diduga dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak. Oleh karena itu, ia mendesak agar pejabat tersebut mengambil langkah etis untuk mundur sementara.

    “Karena diduga ada keterkaitan Ketua DPRD Lebak dalam peristiwa tersebut, yang mana penculikan dilakukan dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak, maka yang bersangkutan agar mundur sementara secara terhormat sampai kasus diselesaikan sesuai mekanisme hukum untuk menghindari adanya intervensi politik,” tegas King Naga.

    Ia menambahkan bahwa jabatan publik tidak boleh dipertahankan oleh pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana berat seperti penculikan dan penganiayaan, karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah jabatan serta kode etik anggota dewan.

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    King Naga juga mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD dan partai politik terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum dan organisasi yang berlaku. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif dan penegak hukum di Provinsi Banten.

    Hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi dari pihak Kapolda Banten maupun Ketua DPRD Lebak Dr. Juwita Wulandari masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

    Reporter: Edo

    Views: 185
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.