Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati
    Politik & Hukum

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    By RedaksiMei 25, 2026Updated:Mei 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDRAMAYU – Proyek Rekonstruksi Jalan Kabupaten ruas Pondoh–Juntinyuat Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,92 miliar kini diselimuti dugaan skandal serius. LSM Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa (AMN DPD) menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan oknum anggota DPRD aktif di balik perusahaan pelaksana, CV Ana Lia.

    Tak hanya soal dugaan konflik kepentingan, proyek ini juga menuai sorotan karena minim transparansi,  dan diduga menyimpang dari spesifikasi teknis.

    Proyek Tanpa Identitas, Fisik Amburadul

    Hasil investigasi lapangan pada 20 Mei 2026 mengungkap fakta mencolok:
    Tidak ditemukan papan proyek di lokasi.
    Drainase dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
    Tanah galian menumpuk di bahu jalan.
    Area pekerjaan terkesan asal jadi meski anggaran hampir Rp2 miliar
    Padahal, aturan jelas mewajibkan pemasangan papan proyek sejak awal pekerjaan.

    Baca Juga:  Peternak Ikan Kute Lawe Pangkat Trauma Pasca Banjir, Tokoh  Masyarakat Desak APH Tindak Tegas  Ilegal Logging

    “Ini pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi publik. Patut diduga ada yang ditutupi,” tegas Ketua AMN DPD, H.D. Sumantri, Senin (25/5/2026).

    Jejak CV Ana Lia Mengarah ke Anggota DPRD

    Dokumen resmi yang dikantongi AMN DPD mengungkap:
    CV Ana Lia terdaftar di LPJK sejak 2014.
    Pimpinan/PJBU tercatat atas nama Sdr. D.
    Beralamat di Kecamatan Juntinyuat, Indramayu.
    Memiliki kemampuan keuangan Rp1,44 miliar.

    Namun yang mengejutkan, sosok D. disebut kini merupakan anggota DPRD aktif.

    Pernah Diperiksa KPK

    Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa:
    D. pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
    Terkait kasus dugaan pengaturan proyek.
    Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Tipikor Bandung.

    Kasus lama itu melibatkan:
    Bupati Indramayu periode 2019–2021.
    Mantan Kadis PUPR.
    Oknum anggota DPRD Provinsi.
    Pihak swasta.

    Baca Juga:  KMP Surati Kejari Purwakarta dan Tembuskan ke KPK, Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU ARM

    Setelah menjadi anggota DPRD, kepemilikan CV diduga dialihkan ke pihak keluarga, namun dokumen resmi masih mencantumkan nama D.

    Diduga Langgar Aturan Pengadaan

    Jika dugaan ini terbukti, maka:
    Melanggar larangan konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa.
    Penyedia seharusnya digugurkan sejak proses tender.
    Berpotensi masuk ranah pidana korupsi.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa mengarah pada pemufakatan jahat dan gratifikasi,” ujar Sumantri.

    Dilaporkan ke KPK

    LSM AMN DPD memastikan:
    Surat konfirmasi telah dikirim ke pihak terkait.
    Aduan resmi sedang disiapkan ke KPK.
    Permintaan penelusuran aliran dana dan LHKPN akan diajukan.

    Hingga berita ini diturunkan:
    Dinas PUPR Indramayu belum memberikan keterangan.
    D. belum berhasil dikonfirmasi.
    AMN DPD menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak. (Fif)

    Post Views: 87
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.