Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati
    Politik & Hukum

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    By RedaksiMei 25, 2026Updated:Mei 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDRAMAYU – Proyek Rekonstruksi Jalan Kabupaten ruas Pondoh–Juntinyuat Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,92 miliar kini diselimuti dugaan skandal serius. LSM Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa (AMN DPD) menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan oknum anggota DPRD aktif di balik perusahaan pelaksana, CV Ana Lia.

    Tak hanya soal dugaan konflik kepentingan, proyek ini juga menuai sorotan karena minim transparansi,  dan diduga menyimpang dari spesifikasi teknis.

    Proyek Tanpa Identitas, Fisik Amburadul

    Hasil investigasi lapangan pada 20 Mei 2026 mengungkap fakta mencolok:
    Tidak ditemukan papan proyek di lokasi.
    Drainase dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
    Tanah galian menumpuk di bahu jalan.
    Area pekerjaan terkesan asal jadi meski anggaran hampir Rp2 miliar
    Padahal, aturan jelas mewajibkan pemasangan papan proyek sejak awal pekerjaan.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    “Ini pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi publik. Patut diduga ada yang ditutupi,” tegas Ketua AMN DPD, H.D. Sumantri, Senin (25/5/2026).

    Jejak CV Ana Lia Mengarah ke Anggota DPRD

    Dokumen resmi yang dikantongi AMN DPD mengungkap:
    CV Ana Lia terdaftar di LPJK sejak 2014.
    Pimpinan/PJBU tercatat atas nama Sdr. D.
    Beralamat di Kecamatan Juntinyuat, Indramayu.
    Memiliki kemampuan keuangan Rp1,44 miliar.

    Namun yang mengejutkan, sosok D. disebut kini merupakan anggota DPRD aktif.

    Pernah Diperiksa KPK

    Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa:
    D. pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
    Terkait kasus dugaan pengaturan proyek.
    Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Tipikor Bandung.

    Kasus lama itu melibatkan:
    Bupati Indramayu periode 2019–2021.
    Mantan Kadis PUPR.
    Oknum anggota DPRD Provinsi.
    Pihak swasta.

    Baca Juga:  DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Setelah menjadi anggota DPRD, kepemilikan CV diduga dialihkan ke pihak keluarga, namun dokumen resmi masih mencantumkan nama D.

    Diduga Langgar Aturan Pengadaan

    Jika dugaan ini terbukti, maka:
    Melanggar larangan konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa.
    Penyedia seharusnya digugurkan sejak proses tender.
    Berpotensi masuk ranah pidana korupsi.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa mengarah pada pemufakatan jahat dan gratifikasi,” ujar Sumantri.

    Dilaporkan ke KPK

    LSM AMN DPD memastikan:
    Surat konfirmasi telah dikirim ke pihak terkait.
    Aduan resmi sedang disiapkan ke KPK.
    Permintaan penelusuran aliran dana dan LHKPN akan diajukan.

    Hingga berita ini diturunkan:
    Dinas PUPR Indramayu belum memberikan keterangan.
    D. belum berhasil dikonfirmasi.
    AMN DPD menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak. (Fif)

    Views: 503
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.