BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung melaksanakan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 pada Minggu (17/8/2026). Kegiatan ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
Kehadiran orang nomor satu di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
855 Narapidana Terima Remisi
Berdasarkan data resmi yang dirilis, sebanyak 855 narapidana di Rutan Kelas I Bandung menerima Remisi Umum Tahun 2026. Rincian penerimaannya adalah sebagai berikut:
* 833 orang menerima Remisi Umum I (RU I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana.
* 22 orang menerima Remisi Umum II (RU II), yaitu pengurangan masa pidana hingga habis sehingga dapat langsung bebas.
Adapun besaran remisi untuk penerima RU I bervariasi:
* Remisi 1 bulan: 388 orang
* Remisi 2 bulan: 260 orang
* Remisi 3 bulan: 154 orang
* Remisi 4 bulan: 31 orang
Sementara itu, dari 22 penerima RU II, rinciannya adalah 4 orang mendapat remisi 1 bulan, 6 orang mendapat remisi 2 bulan, dan 12 orang mendapat remisi 3 bulan hingga masa pidananya dinyatakan selesai.
Selain itu, tercatat 5 orang narapidana yang berpindah ke Register B III terkait pelaksanaan pidana subsider (pidana pengganti) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Motivasi Perbaikan Diri
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, patuh selama menjalani masa pidana, serta aktif mengikuti program pembinaan di Rutan.
Melalui momen ini, pihak Rutan Kelas I Bandung berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi kuat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum. (Indra Jaya)

