Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Kejati Jawa Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Tender di Pemkab Indramayu
    Politik & Hukum

    Kejati Jawa Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Tender di Pemkab Indramayu

    By RedaksiAgustus 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDRAMAYU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat secara resmi menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi, konflik kepentingan, hingga persekongkolan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Tahun Anggaran 2026.

    Kepastian tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor: B-5975/M.2.5.4/Fo.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Nusantara Jaya, Burhan. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Jabar, Pahmi, SH., MH., atas nama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) tersebut merupakan respons atas laporan dengan Nomor: 009/LSM-ENJ/KONFIRMASI/VII/2026 tanggal 11 Juli 2026.

    Dalam laporannya, LSM Elang Nusantara Jaya meminta kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan, persekongkolan dalam proses lelang proyek, serta penelusuran aliran dana proyek yang diduga merugikan keuangan negara.

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Elang Nusantara Jaya: Usut Tuntas Jangan Tebang Pilih

    Menanggapi langkah cepat Kejati Jabar, Burhan selaku Ketua Umum DPN Elang Nusantara Jaya menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami mengapresiasi Kejati Jawa Barat yang sudah merespons laporan kami. Ini bukti bahwa negara hadir dan serius dalam memberantas korupsi, terutama di daerah,” ujar Burhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

    Burhan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa dana proyek pemerintah harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum. “Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejati Jabar. Jika memang ada unsur pidana, kami minta ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan uang rakyat,” tegasnya.

    Konteks Penegakan Hukum di Indramayu

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Langkah Kejati Jabar ini terjadi di tengah intensnya penegakan hukum terkait dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu. Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2026, Kejati Jabar telah menetapkan Wakil Bupati Indramayu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Indramayu yang merugikan negara hingga Rp18 miliar. Proses penyidikan kasus tersebut juga melibatkan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu dan pemanggilan sejumlah tersangka lainnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jabar belum merilis keterangan lebih lanjut mengenai spesifikasi proyek-proyek yang dilaporkan oleh Elang Nusantara Jaya maupun identitas pihak-pihak yang menjadi fokus penyelidikan. Masyarakat menunggu transparansi hasil penyelidikan untuk memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan di Indramayu. (Fif)

    Views: 370
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.