Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Kejati Jawa Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Tender di Pemkab Indramayu
    Politik & Hukum

    Kejati Jawa Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Tender di Pemkab Indramayu

    By RedaksiAgustus 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDRAMAYU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat secara resmi menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi, konflik kepentingan, hingga persekongkolan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Tahun Anggaran 2026.

    Kepastian tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor: B-5975/M.2.5.4/Fo.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Nusantara Jaya, Burhan. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Jabar, Pahmi, SH., MH., atas nama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) tersebut merupakan respons atas laporan dengan Nomor: 009/LSM-ENJ/KONFIRMASI/VII/2026 tanggal 11 Juli 2026.

    Dalam laporannya, LSM Elang Nusantara Jaya meminta kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan, persekongkolan dalam proses lelang proyek, serta penelusuran aliran dana proyek yang diduga merugikan keuangan negara.

    Baca Juga:  PWI Berdamai, Bagaimana Nasib Laporan MIO? Praktisi Hukum Soroti Legal Standing dan Hak Wartawan

    Elang Nusantara Jaya: Usut Tuntas Jangan Tebang Pilih

    Menanggapi langkah cepat Kejati Jabar, Burhan selaku Ketua Umum DPN Elang Nusantara Jaya menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami mengapresiasi Kejati Jawa Barat yang sudah merespons laporan kami. Ini bukti bahwa negara hadir dan serius dalam memberantas korupsi, terutama di daerah,” ujar Burhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

    Burhan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa dana proyek pemerintah harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum. “Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejati Jabar. Jika memang ada unsur pidana, kami minta ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan uang rakyat,” tegasnya.

    Konteks Penegakan Hukum di Indramayu

    Baca Juga:  PWI Berdamai, Bagaimana Nasib Laporan MIO? Praktisi Hukum Soroti Legal Standing dan Hak Wartawan

    Langkah Kejati Jabar ini terjadi di tengah intensnya penegakan hukum terkait dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu. Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2026, Kejati Jabar telah menetapkan Wakil Bupati Indramayu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Indramayu yang merugikan negara hingga Rp18 miliar. Proses penyidikan kasus tersebut juga melibatkan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu dan pemanggilan sejumlah tersangka lainnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jabar belum merilis keterangan lebih lanjut mengenai spesifikasi proyek-proyek yang dilaporkan oleh Elang Nusantara Jaya maupun identitas pihak-pihak yang menjadi fokus penyelidikan. Masyarakat menunggu transparansi hasil penyelidikan untuk memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan di Indramayu. (Fif)

    Post Views: 78
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    PWI Berdamai, Bagaimana Nasib Laporan MIO? Praktisi Hukum Soroti Legal Standing dan Hak Wartawan

    Agustus 3, 2026

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    Juli 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kejati Jawa Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Tender di Pemkab Indramayu

    Agustus 11, 2026

    Cegah Premanisme dan Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Sambangi Pelaku Usaha Konveksi

    Agustus 11, 2026

    Penuhi Kriteria Kesiapan, Usulan Sekolah Rakyat Permanen Buol Berpeluang Masuk 89 Lokasi Tahap III Nasional

    Agustus 11, 2026

    Diduga Manipulasi Data Domisili, CV Cipta Kariya Mandiri Dipersoalkan dalam Tender Puskesmas Senilai Rp7,5 Miliar di Morowali

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.