ACEH TENGGARA – Langkah cepat dan ketepatan pengembangan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berkat kerja terpadu, teliti, dan berkesinambungan, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap sosok pemasok utama peredaran narkotika jenis sabu, tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku tingkat bawah.
Keberhasilan ini bermula saat Tim Operasi Khusus Satresnarkoba mengamankan seorang terduga pengedar berinisial R.P. (21). Dari pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan cepat, dalam waktu sekitar dua jam saja, petugas berhasil mengungkap informasi bahwa narkotika yang dimiliki R.P. diperoleh dari sosok bernama H. (44), warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas.
Penangkapan di Dini Hari
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap H. pada Rabu (29/7/2026), sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,49 gram yang disembunyikan di belakang lemari pakaian.
Selain barang haram tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain:
* Timbangan elektrik
* Alat hisap sabu (bong)
* Kaca pireks
* Telepon genggam
* Plastik klip dan kotak rokok
* Perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika

Dalam pemeriksaan awal, H. mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku telah menjalankan usaha menjual narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Komitmen Memberantas hingga ke Akar
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan secara menyeluruh guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk jejak para pemasok dan pelaku lainnya.
“Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya, demi melindungi generasi muda dan menjaga wilayah tetap bersih dari ancaman narkoba,” ujar Ipda Patar.
Apresiasi dari LANN Aceh Tenggara
Menyikapi keberhasilan tersebut, Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara memberikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. LANN menilai keberhasilan pengungkapan hingga ke tingkat pemasok ini membuktikan adanya keseriusan, ketegasan, dan profesionalisme yang terus meningkat dalam setiap penanganan kasus.
LANN berharap komitmen ini senantiasa dipertahankan, ditingkatkan konsistensinya, dan terus dikembangkan hingga dapat memutus mata rantai jaringan narkotika secara menyeluruh di wilayah Aceh Tenggara. (Habib)

