Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar
    Politik & Hukum

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    By RedaksiJuli 31, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Langkah cepat dan ketepatan pengembangan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berkat kerja terpadu, teliti, dan berkesinambungan, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap sosok pemasok utama peredaran narkotika jenis sabu, tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku tingkat bawah.

    Keberhasilan ini bermula saat Tim Operasi Khusus Satresnarkoba mengamankan seorang terduga pengedar berinisial R.P. (21). Dari pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan cepat, dalam waktu sekitar dua jam saja, petugas berhasil mengungkap informasi bahwa narkotika yang dimiliki R.P. diperoleh dari sosok bernama H. (44), warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas.

    Penangkapan di Dini Hari

    Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap H. pada Rabu (29/7/2026), sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,49 gram yang disembunyikan di belakang lemari pakaian.

    Baca Juga:  Ahli Waris Desak Komisi I DPRD Purwakarta Tuntaskan Sengketa Tanah Blok Cibening II, Ancam Aksi Unjuk Rasa

    Selain barang haram tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain:
    * Timbangan elektrik
    * Alat hisap sabu (bong)
    * Kaca pireks
    * Telepon genggam
    * Plastik klip dan kotak rokok
    * Perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika

    Dalam pemeriksaan awal, H. mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku telah menjalankan usaha menjual narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Komitmen Memberantas hingga ke Akar

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan secara menyeluruh guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk jejak para pemasok dan pelaku lainnya.

    Baca Juga:  Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    “Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya, demi melindungi generasi muda dan menjaga wilayah tetap bersih dari ancaman narkoba,” ujar Ipda Patar.

    Apresiasi dari LANN Aceh Tenggara

    Menyikapi keberhasilan tersebut, Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara memberikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. LANN menilai keberhasilan pengungkapan hingga ke tingkat pemasok ini membuktikan adanya keseriusan, ketegasan, dan profesionalisme yang terus meningkat dalam setiap penanganan kasus.

    LANN berharap komitmen ini senantiasa dipertahankan, ditingkatkan konsistensinya, dan terus dikembangkan hingga dapat memutus mata rantai jaringan narkotika secara menyeluruh di wilayah Aceh Tenggara. (Habib)

    Post Views: 12
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan

    Juli 31, 2026

    Harapan Rakyat untuk Kapolri Baru: Peluang Besar Komjen Karyoto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Juli 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    Juli 31, 2026

    Jelang HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Buol Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid di Lakea

    Juli 31, 2026

    Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.