Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar
    Politik & Hukum

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    By RedaksiJuli 31, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Langkah cepat dan ketepatan pengembangan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berkat kerja terpadu, teliti, dan berkesinambungan, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap sosok pemasok utama peredaran narkotika jenis sabu, tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku tingkat bawah.

    Keberhasilan ini bermula saat Tim Operasi Khusus Satresnarkoba mengamankan seorang terduga pengedar berinisial R.P. (21). Dari pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan cepat, dalam waktu sekitar dua jam saja, petugas berhasil mengungkap informasi bahwa narkotika yang dimiliki R.P. diperoleh dari sosok bernama H. (44), warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas.

    Penangkapan di Dini Hari

    Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap H. pada Rabu (29/7/2026), sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,49 gram yang disembunyikan di belakang lemari pakaian.

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Selain barang haram tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain:
    * Timbangan elektrik
    * Alat hisap sabu (bong)
    * Kaca pireks
    * Telepon genggam
    * Plastik klip dan kotak rokok
    * Perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika

    Dalam pemeriksaan awal, H. mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku telah menjalankan usaha menjual narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Komitmen Memberantas hingga ke Akar

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan secara menyeluruh guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk jejak para pemasok dan pelaku lainnya.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    “Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya, demi melindungi generasi muda dan menjaga wilayah tetap bersih dari ancaman narkoba,” ujar Ipda Patar.

    Apresiasi dari LANN Aceh Tenggara

    Menyikapi keberhasilan tersebut, Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara memberikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. LANN menilai keberhasilan pengungkapan hingga ke tingkat pemasok ini membuktikan adanya keseriusan, ketegasan, dan profesionalisme yang terus meningkat dalam setiap penanganan kasus.

    LANN berharap komitmen ini senantiasa dipertahankan, ditingkatkan konsistensinya, dan terus dikembangkan hingga dapat memutus mata rantai jaringan narkotika secara menyeluruh di wilayah Aceh Tenggara. (Habib)

    Views: 197
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.