Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan
    Politik & Hukum

    Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan

    By RedaksiJuli 31, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan (AMPK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Dalam aksi yang merupakan kali ketiga tersebut, massa mendesak pemerintah menghentikan seluruh operasional PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) di atas lahan sengketa seluas 396 hektare di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya penyelesaian konflik agraria yang menurut AMPK telah berlangsung selama bertahun-tahun. Massa menilai berbagai upaya penyampaian aspirasi yang dilakukan sebelumnya belum menghasilkan langkah nyata dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    Koordinator Aksi, Idris Siregar, menegaskan bahwa demonstrasi kali ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal penyelesaian konflik agraria yang dinilai belum mendapat perhatian serius.

    “Ini bukan aksi pertama kami. Sudah tiga kali kami datang ke Kementerian ATR/BPN dengan tuntutan yang sama. Sampai hari ini kami belum melihat adanya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Padang Sari. Karena itu kami kembali hadir untuk menuntut keadilan,” ujar Idris Siregar dalam orasinya.

    Baca Juga:  Ahli Waris Desak Komisi I DPRD Purwakarta Tuntaskan Sengketa Tanah Blok Cibening II, Ancam Aksi Unjuk Rasa

    Tuntutan Penolakan Pembaruan HGU

    Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, AMPK menilai aktivitas PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) di atas lahan sengketa tidak seharusnya terus berlangsung. Massa mengklaim bahwa berdasarkan dokumen yang mereka miliki, status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di atas lahan tersebut belum diterbitkan atau telah berakhir.

    Atas dasar itu, AMPK meminta Kementerian ATR/BPN tidak hanya menolak permohonan pembaruan HGU PT BSP, tetapi juga segera menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan hingga terdapat kepastian hukum atas status lahan yang disengketakan.

    Ancaman Terhadap Ruang Hidup dan Makam Leluhur

    Selain persoalan legalitas lahan, AMPK juga menyoroti dampak sosial dan budaya yang dirasakan masyarakat adat Desa Padang Sari, termasuk ahli waris Alm. Oppung Barita Raja Manurung dan Taeng Matoelang, serta Kelompok Tani Murni. Massa menyebut konflik tersebut telah menghilangkan ruang hidup masyarakat sekaligus mengancam keberadaan situs makam leluhur yang telah ada sejak tahun 1934.

    Dalam aksi itu, AMPK turut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penganiayaan terhadap Ali Murdani Manurung yang disebut menjadi korban kekerasan saat memperjuangkan hak atas tanah. Mereka juga meminta penghentian segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi terhadap warga yang berjuang mempertahankan tanahnya.

    Baca Juga:  Harapan Rakyat untuk Kapolri Baru: Peluang Besar Komjen Karyoto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Lima Tuntutan Utama

    Menurut Idris Siregar, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar konflik agraria tidak terus berlarut. “Kami meminta ATR/BPN segera menghentikan operasional PT BSP di atas lahan sengketa sampai seluruh persoalan hukum diselesaikan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, bukan membiarkan konflik ini terus berlarut-larut,” tegasnya.

    Dalam aksi tersebut, AMPK menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:
    1. Menghentikan operasional PT BSP di lahan sengketa.
    2. Menolak secara permanen pembaruan HGU perusahaan.
    3. Mengembalikan hak atas tanah kepada masyarakat adat dan ahli waris.
    4. Menurunkan tim identifikasi lapangan ATR/BPN untuk melakukan verifikasi fisik objek sengketa.
    5. Mengusut dugaan kekerasan terhadap warga dan menghentikan kriminalisasi.

    Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi sambil membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan penyelesaian konflik agraria di Desa Padang Sari.

    Reporter: Edo)

    Post Views: 11
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Harapan Rakyat untuk Kapolri Baru: Peluang Besar Komjen Karyoto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Sembilan Bulan Kasus PT SunFu Indonesia, KMP Desak Kepastian Hukum dan Transparansi Perkembangan Perkara

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    Juli 31, 2026

    Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Kontrol Pos Satkamling dan Ajak Warga Aktif Ronda

    Juli 31, 2026

    Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan

    Juli 31, 2026

    Perkuat Sinergi Desa, Kecamatan Campaka Gelar Senam Massal dan Lomba Karaoke dalam Rangka HUT RI ke-81

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.