Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa
    Politik & Hukum

    Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

    By RedaksiJuli 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Dengan maraknya pelaksanaan aksi unjuk rasa di berbagai daerah, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta menaati ketentuan hukum yang berlaku.

    Salah satu aktivis yang aktif menyoroti isu nasional, Sdr Rianto,  dalam wawancaranya kepada media di Jakarta tanggal 24 Juli 2026  menyampaikan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaan aksi diharapkan tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

    “Seluruh peserta aksi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memprovokasi atau menyusup ke dalam kegiatan unjuk rasa diantaranya anarko, dengan tujuan memicu kericuhan, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, atau benturan dengan aparat maupun masyarakat.

    Baca Juga:  Tokoh Aktivis Syarifudin Imbau Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Saat Berunjuk Rasa

    Apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban, peserta diharapkan mengedepankan komunikasi dengan koordinator aksi dan pihak berwenang” ucapnya.

    “Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran konten yang dapat memperkeruh suasana.Penggunaan media sosial secara bertanggung jawab menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan” lanjut Rianto

    Melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat, penyelenggara aksi, dan aparat, diharapkan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, damai, serta menghormati hak-hak seluruh warga negara.

    Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya ruang demokrasi yang sehat dan kondusif” pungkas  Rianto. ( Edo)

    Baca Juga:  Tokoh Aktivis Syarifudin Imbau Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Saat Berunjuk Rasa

    Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

     

    Post Views: 11
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Aktivis Syarifudin Imbau Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Saat Berunjuk Rasa

    Juli 24, 2026

    KMP dan DLH Bangun Kolaborasi Pengawasan Lingkungan Berbasis Data di Purwakarta

    Juli 6, 2026

    Ketua LANN Aceh Tenggara Dorong Polres Maksimalkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

    Juni 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

    Juli 24, 2026

    Proyek Puskesmas Ulunambo Rp4,9 Miliar Terjerat Multilayer Pelanggaran: Dari KIP, Pinjam Bendera, hingga Material Substandar

    Juli 24, 2026

    Resmi Terbentuk, Pengurus Kelas X-7 SMAN 1 Juntinyuat Usung Visi “SAJU MANTAP” untuk Masa Depan Gemilang

    Juli 24, 2026

    Tokoh Aktivis Syarifudin Imbau Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Saat Berunjuk Rasa

    Juli 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.