Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa
    Politik & Hukum

    Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

    By RedaksiJuli 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Dengan maraknya pelaksanaan aksi unjuk rasa di berbagai daerah, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta menaati ketentuan hukum yang berlaku.

    Salah satu aktivis yang aktif menyoroti isu nasional, Sdr Rianto,  dalam wawancaranya kepada media di Jakarta tanggal 24 Juli 2026  menyampaikan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaan aksi diharapkan tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

    “Seluruh peserta aksi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memprovokasi atau menyusup ke dalam kegiatan unjuk rasa diantaranya anarko, dengan tujuan memicu kericuhan, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, atau benturan dengan aparat maupun masyarakat.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban, peserta diharapkan mengedepankan komunikasi dengan koordinator aksi dan pihak berwenang” ucapnya.

    “Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran konten yang dapat memperkeruh suasana.Penggunaan media sosial secara bertanggung jawab menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan” lanjut Rianto

    Melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat, penyelenggara aksi, dan aparat, diharapkan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, damai, serta menghormati hak-hak seluruh warga negara.

    Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya ruang demokrasi yang sehat dan kondusif” pungkas  Rianto. ( Edo)

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

     

    Views: 186
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.