Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KPK Dalami Dugaan Aliran Dana PT CMC ke Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari
    Politik & Hukum

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana PT CMC ke Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari

    By RedaksiJuni 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) kepada Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada Jumat (19/6/2026), penyidik telah memeriksa dua saksi kunci untuk mengonfirmasi informasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan di Rejang Lebong serta dugaan pemberian uang kepada Fikri Thobari. Kedua saksi tersebut adalah IP, Direktur Pemasaran PT CMC, dan CER, staf Sumber Daya Manusia perusahaan tersebut.

    “Kedua saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan mereka terkait proyek-proyek di Rejang Lebong dan dugaan pemberian uang kepada Bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

    Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-81, 289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Latar Belakang OTT Maret 2026

    Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya. Sehari setelahnya, pada 10 Maret 2026, Fikri Thobari resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Pada 11 Maret 2026, KPK mengumumkan lima tersangka utama dalam kasus ini, yaitu:
    1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong nonaktif);
    2. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong);
    3. Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana);
    4. Edi Manggala (CV Manggala Utama);
    5. Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).

    Modus “Ijon Proyek”

    Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-81, 400 Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan skema “ijon proyek” untuk pekerjaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada tahun anggaran 2025–2026. Fikri Thobari diduga meminta fee atau imbalan ilegal sebesar 10 hingga 15 persen kepada pihak swasta yang memperoleh pekerjaan dari pemerintah daerah.

    Dana haram yang diterima tersebut diduga akan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi maupun politik, termasuk rencana pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat serta melacak aliran dana yang terkait dengan perkara tersebut untuk memastikan seluruh jaringan korupsi terungkap secara tuntas. (Aji)

    Post Views: 1,048
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Ditembuskan ke Kapolri, MIO Indonesia Gugat Keheningan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hotman Paris

    Agustus 23, 2026

    Soroti Proses DELH PT. Putra Naga Indotama, NAGA HITAM Tuntut Verifikasi Faktual dan Partisipasi Masyarakat

    Agustus 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Pasar Godean Dibidik Jadi Magnet Ekonomi, Bupati Harda Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

    Agustus 24, 2026

    Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah 300 Ton/Hari, TPSOS Gedebage Ditargetkan Operasional Awal 2027

    Agustus 24, 2026

    Ditembuskan ke Kapolri, MIO Indonesia Gugat Keheningan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hotman Paris

    Agustus 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.