Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KPK Dalami Dugaan Aliran Dana PT CMC ke Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari
    Politik & Hukum

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana PT CMC ke Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari

    By RedaksiJuni 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) kepada Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada Jumat (19/6/2026), penyidik telah memeriksa dua saksi kunci untuk mengonfirmasi informasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan di Rejang Lebong serta dugaan pemberian uang kepada Fikri Thobari. Kedua saksi tersebut adalah IP, Direktur Pemasaran PT CMC, dan CER, staf Sumber Daya Manusia perusahaan tersebut.

    “Kedua saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan mereka terkait proyek-proyek di Rejang Lebong dan dugaan pemberian uang kepada Bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

    Baca Juga:  Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    Latar Belakang OTT Maret 2026

    Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya. Sehari setelahnya, pada 10 Maret 2026, Fikri Thobari resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Pada 11 Maret 2026, KPK mengumumkan lima tersangka utama dalam kasus ini, yaitu:
    1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong nonaktif);
    2. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong);
    3. Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana);
    4. Edi Manggala (CV Manggala Utama);
    5. Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).

    Modus “Ijon Proyek”

    Baca Juga:  Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan skema “ijon proyek” untuk pekerjaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada tahun anggaran 2025–2026. Fikri Thobari diduga meminta fee atau imbalan ilegal sebesar 10 hingga 15 persen kepada pihak swasta yang memperoleh pekerjaan dari pemerintah daerah.

    Dana haram yang diterima tersebut diduga akan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi maupun politik, termasuk rencana pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat serta melacak aliran dana yang terkait dengan perkara tersebut untuk memastikan seluruh jaringan korupsi terungkap secara tuntas. (Aji)

    Post Views: 1,105
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    September 9, 2026

    Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

    Agustus 29, 2026

    Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

    Agustus 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pidato Bahasa Inggris Siswa Kursus Gratis Warnai Maulid Nabi di Desa Cijaya, Kades Tri Sutisna Terharu Lihat Prestasi Generasi Muda

    September 13, 2026

    Desak Kepastian Hukum, Warga Perum Griya Ciwangi Minta Bupati Tandatangani Dokumen Ruislag

    September 13, 2026

    Heboh! Dua Pemenang Tender Jembatan Miliaran di Morowali Diduga Satu Pengendali, Nomor Telepon Identik

    September 13, 2026

    UKW ke-20 LUKW UMJ-MIO Ditutup, AYS: Jangan Kejar Viral, Kejar Kebenaran

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.