Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013
    Politik & Hukum

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    By RedaksiJuni 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Divisi Intelijen National Independent Anti-Corruption Agency of Indonesia (LAN) menyoroti adanya dugaan aliran dana sebesar Rp500 juta yang diduga digunakan untuk memenangkan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang pernah menjerat Wali Kota Bengkulu saat itu, Helmi Hasan.

    Informasi ini terungkap dari kesaksian Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, M. Sofyan, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait perkara SPJ Fiktif Sosialisasi Pajak Tahun Anggaran 2016.

    Menurut Sofyan, pada tahun 2015 ia dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon. Saat itu, Sofyan yang menjabat sebagai Kepala DPPKAD ditunjuk untuk menyiapkan uang sejumlah Rp500 juta.

    Baca Juga:  Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

    “Dipanggil oleh Marjon. Uang itu diambil oleh Itang (Ikhsanul Arif), selaku Kabid Akuntansi dan Perbendaharaan DPPKAD Kota Bengkulu,” kata Sofyan.

    Sofyan menjelaskan bahwa Marjon menyatakan uang tersebut diperlukan untuk keperluan penanganan kasus hukum Wali Kota Helmi Hasan yang kala itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana Bansos Tahun Anggaran 2013. Ikhsanul Arif alias Itang kemudian bertugas mengambil uang tersebut dari kas daerah.

    Aji Pamungkas dari Divisi Intelijen LAN menegaskan bahwa kronologi aliran uang tersebut telah disampaikan ke pihak berwenang. “Rilis kronologinya sudah ada di KPK,” tutur Aji secara singkat.

    Latar Belakang Kasus Bansos 2013

    Sebagai konteks, pada tahun 2015, Helmi Hasan sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai miliaran rupiah. Namun, melalui putusan Hakim tunggal Pengadilan Tipikor Bengkulu, Meriwati, status tersangka Helmi Hasan akhirnya dibatalkan dan ia dinyatakan bebas karena dakwaan jaksa penuntut umum dinilai tidak terbukti.

    Baca Juga:  Ahli Waris Desak Komisi I DPRD Purwakarta Tuntaskan Sengketa Tanah Blok Cibening II, Ancam Aksi Unjuk Rasa

    Kini, Gubernur Bengkulu aktif tersebut kembali menjadi sorotan publik seiring dengan pemeriksaan intensif oleh Kejati Bengkulu terkait dugaan kebocoran PAD Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu, serta temuan-temuan baru terkait masa lalu kepemimpinannya di Kota Bengkulu.

    Pihak KPK dan lembaga pengawas independen terus mendalami dugaan adanya praktik suap atau penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi pejabat dalam proses hukum tersebut. (Aji)

    Post Views: 829
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Sembilan Bulan Kasus PT SunFu Indonesia, KMP Desak Kepastian Hukum dan Transparansi Perkembangan Perkara

    Juli 28, 2026

    King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.