Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013
    Politik & Hukum

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    By RedaksiJuni 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Divisi Intelijen National Independent Anti-Corruption Agency of Indonesia (LAN) menyoroti adanya dugaan aliran dana sebesar Rp500 juta yang diduga digunakan untuk memenangkan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang pernah menjerat Wali Kota Bengkulu saat itu, Helmi Hasan.

    Informasi ini terungkap dari kesaksian Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, M. Sofyan, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait perkara SPJ Fiktif Sosialisasi Pajak Tahun Anggaran 2016.

    Menurut Sofyan, pada tahun 2015 ia dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon. Saat itu, Sofyan yang menjabat sebagai Kepala DPPKAD ditunjuk untuk menyiapkan uang sejumlah Rp500 juta.

    Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-81, 289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    “Dipanggil oleh Marjon. Uang itu diambil oleh Itang (Ikhsanul Arif), selaku Kabid Akuntansi dan Perbendaharaan DPPKAD Kota Bengkulu,” kata Sofyan.

    Sofyan menjelaskan bahwa Marjon menyatakan uang tersebut diperlukan untuk keperluan penanganan kasus hukum Wali Kota Helmi Hasan yang kala itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana Bansos Tahun Anggaran 2013. Ikhsanul Arif alias Itang kemudian bertugas mengambil uang tersebut dari kas daerah.

    Aji Pamungkas dari Divisi Intelijen LAN menegaskan bahwa kronologi aliran uang tersebut telah disampaikan ke pihak berwenang. “Rilis kronologinya sudah ada di KPK,” tutur Aji secara singkat.

    Latar Belakang Kasus Bansos 2013

    Sebagai konteks, pada tahun 2015, Helmi Hasan sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai miliaran rupiah. Namun, melalui putusan Hakim tunggal Pengadilan Tipikor Bengkulu, Meriwati, status tersangka Helmi Hasan akhirnya dibatalkan dan ia dinyatakan bebas karena dakwaan jaksa penuntut umum dinilai tidak terbukti.

    Baca Juga:  Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Kini, Gubernur Bengkulu aktif tersebut kembali menjadi sorotan publik seiring dengan pemeriksaan intensif oleh Kejati Bengkulu terkait dugaan kebocoran PAD Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu, serta temuan-temuan baru terkait masa lalu kepemimpinannya di Kota Bengkulu.

    Pihak KPK dan lembaga pengawas independen terus mendalami dugaan adanya praktik suap atau penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi pejabat dalam proses hukum tersebut. (Aji)

    Post Views: 1,130
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Ditembuskan ke Kapolri, MIO Indonesia Gugat Keheningan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hotman Paris

    Agustus 23, 2026

    Soroti Proses DELH PT. Putra Naga Indotama, NAGA HITAM Tuntut Verifikasi Faktual dan Partisipasi Masyarakat

    Agustus 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Pasar Godean Dibidik Jadi Magnet Ekonomi, Bupati Harda Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

    Agustus 24, 2026

    Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah 300 Ton/Hari, TPSOS Gedebage Ditargetkan Operasional Awal 2027

    Agustus 24, 2026

    Ditembuskan ke Kapolri, MIO Indonesia Gugat Keheningan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hotman Paris

    Agustus 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.