Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013
    Politik & Hukum

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    By RedaksiJuni 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Divisi Intelijen National Independent Anti-Corruption Agency of Indonesia (LAN) menyoroti adanya dugaan aliran dana sebesar Rp500 juta yang diduga digunakan untuk memenangkan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang pernah menjerat Wali Kota Bengkulu saat itu, Helmi Hasan.

    Informasi ini terungkap dari kesaksian Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, M. Sofyan, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait perkara SPJ Fiktif Sosialisasi Pajak Tahun Anggaran 2016.

    Menurut Sofyan, pada tahun 2015 ia dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon. Saat itu, Sofyan yang menjabat sebagai Kepala DPPKAD ditunjuk untuk menyiapkan uang sejumlah Rp500 juta.

    Baca Juga:  KMP dan DLH Bangun Kolaborasi Pengawasan Lingkungan Berbasis Data di Purwakarta

    “Dipanggil oleh Marjon. Uang itu diambil oleh Itang (Ikhsanul Arif), selaku Kabid Akuntansi dan Perbendaharaan DPPKAD Kota Bengkulu,” kata Sofyan.

    Sofyan menjelaskan bahwa Marjon menyatakan uang tersebut diperlukan untuk keperluan penanganan kasus hukum Wali Kota Helmi Hasan yang kala itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana Bansos Tahun Anggaran 2013. Ikhsanul Arif alias Itang kemudian bertugas mengambil uang tersebut dari kas daerah.

    Aji Pamungkas dari Divisi Intelijen LAN menegaskan bahwa kronologi aliran uang tersebut telah disampaikan ke pihak berwenang. “Rilis kronologinya sudah ada di KPK,” tutur Aji secara singkat.

    Latar Belakang Kasus Bansos 2013

    Sebagai konteks, pada tahun 2015, Helmi Hasan sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai miliaran rupiah. Namun, melalui putusan Hakim tunggal Pengadilan Tipikor Bengkulu, Meriwati, status tersangka Helmi Hasan akhirnya dibatalkan dan ia dinyatakan bebas karena dakwaan jaksa penuntut umum dinilai tidak terbukti.

    Baca Juga:  KMP dan DLH Bangun Kolaborasi Pengawasan Lingkungan Berbasis Data di Purwakarta

    Kini, Gubernur Bengkulu aktif tersebut kembali menjadi sorotan publik seiring dengan pemeriksaan intensif oleh Kejati Bengkulu terkait dugaan kebocoran PAD Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu, serta temuan-temuan baru terkait masa lalu kepemimpinannya di Kota Bengkulu.

    Pihak KPK dan lembaga pengawas independen terus mendalami dugaan adanya praktik suap atau penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi pejabat dalam proses hukum tersebut. (Aji)

    Post Views: 725
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    KMP dan DLH Bangun Kolaborasi Pengawasan Lingkungan Berbasis Data di Purwakarta

    Juli 6, 2026

    Ketua LANN Aceh Tenggara Dorong Polres Maksimalkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

    Juni 22, 2026

    KPK Akan Periksa Anggota DPR RI Dewi Coryati Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

    Juni 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Penanggulangan Kemiskinan Lebih Efektif, Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Perubahan Raperda Inisiatif

    Juli 7, 2026

    Tepati Janji Politik, H. Nico Antonio Realisasikan Rehabilitasi Jalan Rusak di Dukuh Jeruk

    Juli 7, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.