Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak
    Politik & Hukum

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    By RedaksiMei 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA, 25 Mei 2026 — Dugaan persoalan pengelolaan air limbah di PT Metro Pearl Indonesia kembali memantik sorotan tajam. Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mempertanyakan adanya kemungkinan “bekingan” di balik polemik norma Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai janggal.

    Sorotan itu bukan tanpa dasar. KMP menilai terdapat ketidaksesuaian mencolok antara skala operasional perusahaan dan data izin lingkungan yang beredar di publik.

    “Pertanyaan publik hari ini sederhana: adakah pihak yang membekingi persoalan norma IPAL ini? Jawabannya harus diuji lewat audit teknis independen, bukan opini,” tegas Ketua KMP, Zaenal Abidin.

    Selisih Angka Jadi Alarm

    KMP mengungkap, perusahaan dengan jumlah pekerja sekitar 7.000 orang hanya tercatat memiliki izin debit buang limbah cair sebesar 20 meter kubik per hari.

    Di sisi lain, penggunaan air melalui jaringan PDAM diindikasi mencapai sekitar 150 meter kubik per hari.
    Tak berhenti di situ, dari perhitungan konservatif kebutuhan air domestik pekerja sebesar 30 liter per orang per hari, potensi limbah domestik saja diperkirakan mencapai 210 meter kubik per hari.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    “Baru dari kebutuhan dasar pekerja sudah 210 m³ per hari. Itu belum termasuk proses produksi, boiler, cooling system, hingga washing dan finishing. Di mana konsistensi neraca airnya?” ujar Zaenal.

    Uji Water Balance Jadi Kunci

    Menurut KMP, secara logika teknik lingkungan, kondisi ini menuntut pengujian menyeluruh terhadap water balance industri.

    Audit yang didorong meliputi:
    verifikasi flowmeter inlet–outlet
    pemeriksaan kapasitas riil IPAL
    evaluasi sistem biologis dan bak aerasi
    audit logsheet operasional
    hingga uji laboratorium independen
    KMP menegaskan, langkah ini bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan seluruh dugaan diuji secara ilmiah dan transparan.

    Sorotan ke Rantai Pasok Global

    Isu ini juga dinilai tidak berhenti pada level lokal. KMP mengingatkan bahwa buyer dan mitra global memiliki kepentingan terhadap kepatuhan lingkungan perusahaan.

    Baca Juga:  DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    “Dalam standar industri global, kepatuhan lingkungan adalah bagian dari integritas rantai pasok. Ini bukan lagi isu internal perusahaan,” tegasnya.

    Siap Tempuh Jalur Hukum

    KMP menyatakan siap membawa persoalan ini ke berbagai jalur hukum jika tidak ada respons serius dari pihak terkait.

    Langkah yang disiapkan meliputi pengaduan administratif, pengawasan legislatif, hingga permohonan audit ke kementerian terkait.

    “Semakin besar industrinya, semakin besar pula tanggung jawab ekologisnya. Jangan sampai norma lingkungan hanya jadi formalitas,” pungkas Zaenal. (Redaksi)

    Views: 267
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.