Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai
    Politik & Hukum

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    By RedaksiMei 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDRAMAYU – Pengacara Toni RM membuka isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu. Ia menegaskan bahwa palu yang digunakan pelaku untuk menghabisi lima korban adalah palu besi berwarna putih berbahan stainless, bukan hitam seperti yang beredar di media sosial.

    Langkah ini dilakukan Toni RM sebagai bentuk transparansi sekaligus mengajak publik mengawal jalannya proses hukum.

    “Saya masuk dalam perkara ini untuk mengungkap kebenaran. Apa yang saya sampaikan ke publik adalah bagian dari transparansi agar proses hukum bisa dikawal bersama,” ujar Toni, Kamis (21/5/2026).

    Dalam keterangannya, Toni mengungkap bahwa di dalam berkas tersangka Ririn Rifanto terdapat BAP saksi Priyo Bagus Setiawan. Pada poin pemeriksaan nomor 27, penyidik memperlihatkan gambar palu besi berwarna putih berbahan stainless kepada saksi.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Saksi kemudian diminta memastikan apakah palu tersebut menyerupai alat yang digunakan dalam pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan empat korban lainnya.

    Dalam BAP tersebut, saksi memberikan jawaban tegas:
    “Setelah saya lihat dan perhatikan, gambar palu besi yang diperlihatkan oleh pemeriksa sangat mirip menyerupai palu besi yang saya dan Ririn gunakan untuk melakukan eksekusi pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan empat orang lainnya.”

    Toni menegaskan, fakta tersebut sekaligus meluruskan informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat.

    “Sudah jelas, palu yang digunakan adalah palu besi warna putih berbahan stainless, bukan warna hitam,” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa dalam Daftar Pencarian Barang (DPB) perkara tersebut, palu itu disebut telah dibuang ke Sungai Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu—bukan di saluran got seperti yang ramai diklaim di media sosial.

    Baca Juga:  DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Menurut Toni, klarifikasi ini penting karena keterangan saksi Priyo telah disampaikan dalam persidangan terbuka dan tidak pernah dicabut. Artinya, keterangan tersebut memiliki bobot hukum dan sudah menjadi konsumsi publik.

    “Jangan sampai nanti muncul lagi klaim penemuan barang bukti yang tidak sesuai dengan fakta persidangan,” ujarnya mengingatkan.

    Di akhir pernyataannya, Toni mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya perkara agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.

    “Mari kita kawal bersama. Yang salah harus dihukum, yang benar harus dibebaskan,” tutupnya.

    Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu ini menewaskan lima orang dan hingga kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu. (Fif)

    Views: 325
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.