Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Prio Cabut BAP, Toni RM Soroti Kejanggalan dan Dugaan Intervensi di Kasus Paoman
    Politik & Hukum

    Prio Cabut BAP, Toni RM Soroti Kejanggalan dan Dugaan Intervensi di Kasus Paoman

    By RedaksiMei 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDRAMAYU – Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali memanas. Terdakwa yang juga menjadi saksi kunci, Prio, mencabut sebagian besar keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026).

    Di hadapan Majelis Hakim, Prio mengaku ingin mengungkap kebenaran yang sebenarnya. Ia menyatakan telah lelah “bersandiwara” dan merasa perlu meluruskan keterangan yang sebelumnya disampaikan saat proses penyidikan.

    Pencabutan BAP tersebut sontak mengubah dinamika persidangan. Suasana ruang sidang menjadi tegang, mengingat langkah itu dinilai sebagai perkembangan krusial yang berpotensi mengubah arah pembuktian perkara.

    Tim penasihat hukum Prio yang dipimpin pengacara Toni RM menilai terdapat sejumlah kejanggalan di balik perubahan keterangan kliennya. Toni mempertanyakan alasan “takut” yang disampaikan Prio, yang menurutnya tidak cukup kuat untuk menjelaskan pencabutan keterangan dalam skala besar.

    “Sejak awal kami meragukan konstruksi dakwaan jaksa yang menyebut pembunuhan dilakukan secara bergantian oleh Prio dan Ririn. Narasi itu terkesan dipaksakan dan belum ditopang alat bukti yang memadai,” ujar Toni.

    Lebih lanjut, Toni juga mengungkap dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang berpotensi membelokkan arah penanganan perkara. Ia menegaskan pentingnya proses pembuktian yang objektif dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap di persidangan.

    Menanggapi perkembangan tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan. Penundaan dilakukan untuk memberikan waktu bagi pemeriksaan lebih lanjut terkait keabsahan pencabutan kesaksian Prio.

    Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/5/2026) dengan agenda pembuktian dari pihak terdakwa.

    Publik kini menanti, apakah fakta-fakta baru yang akan diungkap mampu membuka tabir sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus pembunuhan yang mengguncang warga Paoman tersebut. (Fif)

    Post Views: 16
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Judi Slot Menjamur di Aceh Tenggara, LANN Agara Desak Kapolres Sikat Bandar hingga Akar

    April 24, 2026

    Perusahaan “Seumur Jagung” Menang Proyek Rp13,2 M, Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Menguat

    April 20, 2026

    CV Baru Seumur Hari Menang Proyek Rp3,9 M, Dugaan “Lolos Kualifikasi” Dipertanyakan

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Prio Cabut BAP, Toni RM Soroti Kejanggalan dan Dugaan Intervensi di Kasus Paoman

    Mei 18, 2026

    Elite DPN PETIR Jenguk HM Muazzim Akbar, Soliditas Organisasi Ditegaskan

    Mei 18, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU Sesuai, CV Mutiara Sejati Menangkan Paket PL Lampu Lapangan di Moramo

    Mei 18, 2026

    Aliansi Buruh Tadulako Sulawesi Tengah: Pembentukan Satgas  Ketenagakerjaan tidak Boleh  Abaikan  Organisasi Buruh Resmi

    Mei 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.