Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Boyong Paket Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan Gunakan SBU Pencabutan, KAKI Minta CV Kalimaya Ditindak Tegas
    Daerah

    Boyong Paket Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan Gunakan SBU Pencabutan, KAKI Minta CV Kalimaya Ditindak Tegas

    By RedaksiAgustus 7, 2025Updated:Agustus 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi foto proyek bermasalah pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber               : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya CV Kalimaya sebagai  pemenang tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II, Kode Tender 10058566000 dan Kode RUP 59909776 pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 melalui https://spse.inaproc.id/tarakankota.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), bahwa syarat kualifikasi usaha untuk mengikuti tender paket tersebut  adalah memiliki SBU Kualifikasi Usaha Kecil (K) SBU BG004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan – KBLI 41014.

    ” Sementara CV. Kalimaya yang beralamat Jl. Celebes RT 53 Karang Anyar Tarakan Barat, Kota Tarakan, Provinsi  Kalimantan Utara, selaku pemenang tender dengan harga penawaran Rp. 4.572.399.423,34 atau buangan 0,16% dari nilai HPS Rp. 4.580.000.000,00,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Baca Juga:  Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Lanjut, dijelaskan Umardin, saat mengikuti tender memiliki SBU BG004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan dalam status Pencabutan. hal ini dapat dibuktikan melalui website LPJK : https:///lpjk.pu.go.id/pencarian-bu-index.

    ” Adapun status pencabutan SBU BG004 milik CV Kalimaya sejak tanggal 21 November 2024, dan tanggal 23 Juli 2025 barulah SBU tersebut disetujui oleh LSBU atau setelah selesai tahapan upload dokumen penawaran. Sementara jadwal upload dokumen penawaran dilaksanakan tanggal 18 Juli 2025 hingga tanggal 21 Juli 2025,” jelasnya.

    Berdasarkan bukti tersebut, Umardin  meminta kepada LKPP dan LPJK untuk memberi sanksi pembatalan  pemenang tender dan memasukkan ke  daftar hitam inaproc LKPP.

    Mengingat peserta tender telah menandatangani pakta integritas dan menyatakan kebenaran serta  keabsahan dokumen yang diupload dalam dokumen penawaran, sehingga dengan ketidaksesuaian SBU yang di upload dan informasi saat peserta tender dalam hal ini CV. Kalimaya telah melanggar pakta integritas,” pungkas Umardin.S.E.

    Baca Juga:  Dari Akar Sejarah ke Arah Masa Depan: Ali Faosal Pimpin Desa Dadap 2026–2034

    Hingga berita ini dinaikan pihak CV Kalimaya belum memberikan konfirmasi atas permasalahan ini.

    Post Views: 232
    # cv kalimaya KAKI SBU Tender tindak tegas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026

    Surat Kedua KMP Ke PT Metro, Eskalasi Pengawalan Dugaan Masalah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    Mei 22, 2026

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.