BANDUNG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan dihadiri oleh pimpinan DPRD lainnya, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Evaluasi Perubahan APBD 2026: Percepatan Realisasi Diperlukan
Menanggapi Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas penyesuaian anggaran untuk kebutuhan THR, Gaji Ketiga Belas, kompensasi terdampak BRT, serta kenaikan harga BBM dan APD Damkar. Namun, fraksi menyoroti lambatnya realisasi anggaran.
Hingga 22 Juni 2026, realisasi APBD Kota Bandung baru mencapai Rp2.695,14 miliar atau 37,91 persen dari target Rp7.109,23 miliar. Angka ini tertinggal jauh dari target kumulatif waktu sebesar 47,40 persen, dengan selisih kekurangan 9,49 persen.
“Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan percepatan penerimaan pada semester II Tahun 2026 agar target pendapatan dapat dicapai secara optimal,” ujar perwakilan fraksi.
Secara ekonomi, fraksi mencatat adanya penurunan Pendapatan Transfer sebesar Rp74,78 miliar, sementara Belanja Modal justru dipangkas Rp84,68 miliar (turun 10,63 persen). Fraksi meminta penjelasan program apa saja yang terdampak pemotongan tersebut agar tidak mengorbankan infrastruktur dasar. Selain itu, penghapusan drastis alokasi Belanja Subsidi dari Rp56,69 miliar menjadi hanya Rp2 miliar juga menjadi perhatian serius terkait dampaknya bagi masyarakat penerima manfaat.
RAPBD 2027: Waspadai Defisit Struktural dan Kebocoran Pajak
Untuk Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menilai penyusunannya sejalan dengan semangat Tri Sakti Bung Karno, namun menyisakan sejumlah catatan kritis.
1. Defisit Struktural: RAPBD 2027 memproyeksikan pendapatan Rp7,46 triliun dan belanja Rp7,82 triliun, sehingga terjadi defisit yang direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp362 miliar. Fraksi mengingatkan agar penggunaan SiLPA tidak menjadi kebiasaan berulang tanpa diiringi penguatan perencanaan pendapatan yang realistis.
2. Stagnasi PAD: Beberapa pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan stagnan atau menurun, seperti Pajak Hotel (Rp400 miliar, lebih rendah dari capaian 2024), Pajak Reklame (turun menjadi Rp35 miliar), dan Pajak Parkir (melemah ke Rp21,5 miliar) akibat kebocoran ke area parkir informal.
3. Anomali Belanja Modal: Terjadi lonjakan Belanja Modal Tanah sebesar 905 persen (menjadi Rp23,41 miliar), di tengah penurunan Belanja Modal Peralatan dan Mesin (21,07 persen) serta Jalan dan Irigasi (32,40 persen). Fraksi meminta transparansi peruntukan belanja tanah tersebut.
Meski demikian, fraksi mendukung prioritas pagu Dinas Pendidikan (Rp1,54 triliun) dan Dinas Kesehatan (Rp1,62 triliun) sebagai penopang Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Prinsipnya Dapat Diterima
Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya dapat menerima kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi mendesak Pemkot Bandung untuk meningkatkan intensifikasi pendapatan melalui digitalisasi pajak, penertiban parkir informal, dan optimalisasi aset daerah guna mewujudkan kemandirian fiskal.
“Dengan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada rakyat, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembahasan lebih lanjut atas dua Rancangan Peraturan Daerah dimaksud demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutup pernyataan sikap fraksi. (Indra Jaya)

