Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 
    Kriminal

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    By RedaksiJuli 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    AKP Yudi Wahyudi, S.H, MH, Kasat Narkoba Polres Purwakarta (foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor    : Herman Makuaseng

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Sebanyak delapan tersangka dari enam laporan polisi (LP) kasus narkotika berhasil diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta selama sepekan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    “Dalam kurun waktu seminggu terakhir, kami mengamankan delapan orang tersangka pengedar narkotika dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi saat ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu, 23 Juli 2025.

    Ia menjelaskan, mereka para tersangka narkoba diamankan dari lokasi berbeda-beda selama satu pekan.

    “Mereka para tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan karena kedapatan memiliki dan menyimpan barang bukti narkoba yang ditemukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta,” jelasnya.

    Yudi menambahkan untuk modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli.

    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    “Dengan modus transaksi seperti ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut kami untuk lebih aktif dalam menyusun strategi pengungkapan,” sebutnya.

    Dalam pengungkapan ini, kata Yudi, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 59,87 gram narkotika jenis sabu, 147, 33 gram narkotika jenis tembakau sintetis dan 6.648 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar.

    Selain itu, tambah dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp. 5.175.000, alat komunikasi transaksi (handphone) serta uang palsu sebanyak 102 lembar pecahan Rp. 100 ribu dengan total senilai Rp.10.200.000.

    “Saat ini, delapan pelaku tersebut berada di Polres Purwakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba. Sedangkan untuk pengungkapan uang palsu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan,” kata Yudi.

    Baca Juga:  Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    Ia mengimbau supaya masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mewujudkan Kabupaten Purwakarta bersih dari narkoba. Kami berharap, semua lapisan masyarakat agar berhati-hati dan waspada jangan sampai menjadi korban Narkoba. Karena narkoba akan membawa bencana, baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan yang berbahaya akan menghancurkan generasi muda bangsa yang kita cintai ini,” harapnya.

    Diketahui, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga menggelorakan sosialisasi kepada masyarakat, guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba. “Semoga kita semua terhindar dari barang yang diharamkan oleh agama itu,” pungkas Kasat Narkoba Polres Purwakarta.***

     

    Post Views: 145
    # delapan Narkotika Polres Purwakarta Satresnarkoba Tersangka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

    April 25, 2026

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Penuh Haru dan Syukur, Bupati Sleman Lepas 354 Calon Jamaah Haji 2026

    April 26, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG002, CV Yuda Afrida Makmur Menangkan Proyek Gedung KUA Parengan Rp 299 Juta

    April 26, 2026

    Bupati–Wabup Sleman Hadiri HPN 2026, Dorong Pers Bangun Kesadaran Publik yang Sehat

    April 26, 2026

    Diduga Tanpa SBU BG009, CV Tani Mandiri Berjaya Menangkan Paket Pemeliharaan MIN 3 Jombang Rp102 Juta

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.