Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 
    Kriminal

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    By RedaksiJuli 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    AKP Yudi Wahyudi, S.H, MH, Kasat Narkoba Polres Purwakarta (foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor    : Herman Makuaseng

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Sebanyak delapan tersangka dari enam laporan polisi (LP) kasus narkotika berhasil diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta selama sepekan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    “Dalam kurun waktu seminggu terakhir, kami mengamankan delapan orang tersangka pengedar narkotika dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi saat ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu, 23 Juli 2025.

    Ia menjelaskan, mereka para tersangka narkoba diamankan dari lokasi berbeda-beda selama satu pekan.

    “Mereka para tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan karena kedapatan memiliki dan menyimpan barang bukti narkoba yang ditemukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta,” jelasnya.

    Yudi menambahkan untuk modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli.

    Baca Juga:  Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    “Dengan modus transaksi seperti ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut kami untuk lebih aktif dalam menyusun strategi pengungkapan,” sebutnya.

    Dalam pengungkapan ini, kata Yudi, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 59,87 gram narkotika jenis sabu, 147, 33 gram narkotika jenis tembakau sintetis dan 6.648 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar.

    Selain itu, tambah dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp. 5.175.000, alat komunikasi transaksi (handphone) serta uang palsu sebanyak 102 lembar pecahan Rp. 100 ribu dengan total senilai Rp.10.200.000.

    “Saat ini, delapan pelaku tersebut berada di Polres Purwakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba. Sedangkan untuk pengungkapan uang palsu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan,” kata Yudi.

    Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Ia mengimbau supaya masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mewujudkan Kabupaten Purwakarta bersih dari narkoba. Kami berharap, semua lapisan masyarakat agar berhati-hati dan waspada jangan sampai menjadi korban Narkoba. Karena narkoba akan membawa bencana, baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan yang berbahaya akan menghancurkan generasi muda bangsa yang kita cintai ini,” harapnya.

    Diketahui, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga menggelorakan sosialisasi kepada masyarakat, guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba. “Semoga kita semua terhindar dari barang yang diharamkan oleh agama itu,” pungkas Kasat Narkoba Polres Purwakarta.***

     

    Post Views: 178
    # delapan Narkotika Polres Purwakarta Satresnarkoba Tersangka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Juli 14, 2026

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tanamkan Karakter dan Kemandirian, Pangkalan Miftahul Ulum Gelar Pengenalan Pramuka dan Perjusami

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.