PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Polsek Campaka melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya. Personel Polsek Campaka mengecek kondisi air Sungai Cilamaya di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 11.09 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli Aiptu Bambang Karyono dan Aiptu Asep Mulyana melakukan observasi visual terhadap badan sungai. Hasil pantauan menunjukkan bahwa air Sungai Cilamaya terlihat berwarna hitam pekat dan dipenuhi busa.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena perubahan warna dan munculnya busa dapat mengindikasikan adanya pencemaran atau penurunan kualitas air yang signifikan. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat jika air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tanpa melalui proses pengolahan yang tepat.
Imbauan Jangan Gunakan Air Sungai
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPTU Tini Yutini, menegaskan bahwa pemantauan lingkungan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan setiap kondisi yang berpotensi berdampak kepada masyarakat dapat segera diketahui dan dikoordinasikan. Apabila ditemukan perubahan kondisi lingkungan seperti air sungai yang berubah warna dan berbusa, masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan air tersebut terlebih dahulu sampai ada kepastian mengenai kualitas dan keamanannya,” ujar IPTU Tini.
Polres Purwakarta juga mendorong adanya koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pemeriksaan laboratorium guna mengetahui penyebab pasti pencemaran dan tingkat bahayanya.
Seruan “Polisi Bersama Masyarakat”
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar aliran Sungai Cilamaya dihimbau untuk waspada. Jika menemukan air yang berubah warna, berbau menyengat, atau menunjukkan kondisi tidak normal, segera hentikan penggunaannya untuk konsumsi maupun keperluan rumah tangga.
Selain itu, masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga mencemari lingkungan atau kondisi air yang semakin memburuk kepada aparat setempat.
Langkah ini merupakan wujud nyata dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana Polri tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir melakukan deteksi dini terhadap potensi bahaya lingkungan yang dapat memengaruhi keselamatan dan kenyamanan warga. (Redaksi)

