Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Lingkup Pemda Buol Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Kriminal

    Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Lingkup Pemda Buol Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    By RedaksiJuni 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Kapala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) inisal AZ, di lingkup Pemda Kabupaten Buol akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap salah seorang make-up dan tata tias asal Buol, inisial MF, Hal ini tertrra pada dokumen bernomor: S.Tap/5-4/92/VI.RES.1.6/2025/Satreskrim Polres Buol Polda Sulteng, menyusul terbitnya SPDP pada (28/5).

    Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2024, saat MF membatalkan janji merias keluarga AZ. Karena alasan teknis dan mengembalikan uang muka sebesar Rp150.000, namun keputusan MF ini justru membuat AZ murka, hingga kemudian pukul 16.00 WITA dua pria diduga kerabat tersangka mendatangi kost MF dan melakukan intimidasi, menampar dan menyita telepon  genggam milik korban.

    Baca Juga:  Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    Pukul 23.00 WITA, korban MF berinisiatif datang ke rumah AZ, untuk untuk menyelesaikan persoalan serta mengambil kembali handphone yang diambil sebagai jaminan. Namun sayangnya korban MF justru menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan langsung oleh AZ bersama sejumlah orang, akibatnya, korban MF mengalami luka hingga gangguan pernapasan, korban harus menjalani perawatan medis dan mengalami trauma psikis.

    Tak hanya sampai di situ, keluarga tersangka AZ juga melakukan penekanan terhadap korban serta melakukan perundungan melalui media sosial hingga membuat kondisi mental korban semakin terpuruk

    “Sejak kejadian itu, saya cukup trauma dan terpukul, perundungan di medsos ini sampai berimbas di pekerjaan saya,” ujar korban MF kepada media.

    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Buol, melalui KBO Reskrim IPDA Jimmy Ronald Adriles Sandil,  membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap AZ.

    “Benar sudah ada penetapan tersangka, ini sementara diproses, siapa pun pelakunya hukum tetap ditegakkan,” ungkapnya, Kamis (5/6).

    Keluarga korbanpun berharap semoga kasus ini tidak dibiarkan berlalu tanpa kejelasan hukum.

    “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, apalagi terlapor adalah pejabat dan memiliki kekuasaan, sementara kami hanya orang biasa,” tutur pihak keluarga dengan penuh keprihatinan.

    Post Views: 223
    Kabag pbj Kabupaten Buol Tersangka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

    April 25, 2026

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Penuh Haru dan Syukur, Bupati Sleman Lepas 354 Calon Jamaah Haji 2026

    April 26, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG002, CV Yuda Afrida Makmur Menangkan Proyek Gedung KUA Parengan Rp 299 Juta

    April 26, 2026

    Bupati–Wabup Sleman Hadiri HPN 2026, Dorong Pers Bangun Kesadaran Publik yang Sehat

    April 26, 2026

    Diduga Tanpa SBU BG009, CV Tani Mandiri Berjaya Menangkan Paket Pemeliharaan MIN 3 Jombang Rp102 Juta

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.