Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Lingkup Pemda Buol Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Kriminal

    Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Lingkup Pemda Buol Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    By RedaksiJuni 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Kapala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) inisal AZ, di lingkup Pemda Kabupaten Buol akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap salah seorang make-up dan tata tias asal Buol, inisial MF, Hal ini tertrra pada dokumen bernomor: S.Tap/5-4/92/VI.RES.1.6/2025/Satreskrim Polres Buol Polda Sulteng, menyusul terbitnya SPDP pada (28/5).

    Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2024, saat MF membatalkan janji merias keluarga AZ. Karena alasan teknis dan mengembalikan uang muka sebesar Rp150.000, namun keputusan MF ini justru membuat AZ murka, hingga kemudian pukul 16.00 WITA dua pria diduga kerabat tersangka mendatangi kost MF dan melakukan intimidasi, menampar dan menyita telepon  genggam milik korban.

    Baca Juga:  Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    Pukul 23.00 WITA, korban MF berinisiatif datang ke rumah AZ, untuk untuk menyelesaikan persoalan serta mengambil kembali handphone yang diambil sebagai jaminan. Namun sayangnya korban MF justru menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan langsung oleh AZ bersama sejumlah orang, akibatnya, korban MF mengalami luka hingga gangguan pernapasan, korban harus menjalani perawatan medis dan mengalami trauma psikis.

    Tak hanya sampai di situ, keluarga tersangka AZ juga melakukan penekanan terhadap korban serta melakukan perundungan melalui media sosial hingga membuat kondisi mental korban semakin terpuruk

    “Sejak kejadian itu, saya cukup trauma dan terpukul, perundungan di medsos ini sampai berimbas di pekerjaan saya,” ujar korban MF kepada media.

    Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Buol, melalui KBO Reskrim IPDA Jimmy Ronald Adriles Sandil,  membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap AZ.

    “Benar sudah ada penetapan tersangka, ini sementara diproses, siapa pun pelakunya hukum tetap ditegakkan,” ungkapnya, Kamis (5/6).

    Keluarga korbanpun berharap semoga kasus ini tidak dibiarkan berlalu tanpa kejelasan hukum.

    “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, apalagi terlapor adalah pejabat dan memiliki kekuasaan, sementara kami hanya orang biasa,” tutur pihak keluarga dengan penuh keprihatinan.

    Post Views: 363
    Kabag pbj Kabupaten Buol Tersangka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    Danang Maharsa: Sleman Pintar Bukan Sekadar Biaya Kuliah, Tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan

    September 16, 2026

    Sorotan Umar B. Larosi: Tidak Ada ‘KADIN Berani’, Yang Ada Hanya KADIN Indonesia Sesuai Amanat UU

    September 16, 2026

    Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Depan Mata, Pemkab Buol Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.