Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Sidang Lanjutan Perkara Percobaan Pembunuhan Mu’arrah,Relawan Prabowo-Gibran Terus Bergulir
    Politik & Hukum

    Sidang Lanjutan Perkara Percobaan Pembunuhan Mu’arrah,Relawan Prabowo-Gibran Terus Bergulir

    By RedaksiJuni 24, 2024Updated:Juni 24, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SAMPANG –  Sidang lanjutan perkara percobaan pembunuhan Mu’arrah, Relawan Prabowo-Gibran, warga Kecamatan Banyuates, yang dilakukan oleh 5 terdakwa, salah satunya oknum Kepala Desa Ketapang Daya, Moh Wijdan, terus bergulir.

    Sidang yang dilaksanakan pada Senin, (24/6/2024), sempat tertunda hari libur Idul Adha.

    Tiga agenda utama sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang siang tadi antara lain, pertama pemeriksaan saksi terdakwa H. Hannan,AMD, dengan Nomor perkara 59/Pid.B/2024/PN Spg.

    Kedua, pemeriksaan saksi ahli Abdul Rokhim, dengan Nomor perkara 58/Pid.B/2024/PN Spg.

    Selain itu, sidang lanjutan pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan Nomor perkara 57/Pid.B/2024/PN Spg.

    Sidang yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB, molor hingga pukul 12.05 WIB, dengan pengambilan sumpah dan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa, Dwi Laily Sukmawati,S.Pd.,M.Hum., yang bekerja sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), yang dilakukan oleh Majelis Hakim.

    Sedangkan agenda sidang lainnya, karena kedua saksi dari JPU tidak hadir, atas permohonan JPU, sidang diskors dan dijadwal ulang pada Kamis, (27/6) mendatang. (*)

    Post Views: 346
    Baca Juga:  Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
    Dwi Laily Sukmawati M.Hum Moh Wijdan Mu"arrah PN Sampang S.Pd.
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

    Agustus 29, 2026

    Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

    Agustus 27, 2026

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD & Inspektorat, Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027

    September 1, 2026

    Diduga Meloloskan Vendor Cacat Kualifikasi, Pokja & PPK Proyek RSUD Sambas Terancam Sanksi Berat dan Laporan ke KPK

    September 1, 2026

    Hadiri Ministerial Dialogue di Bandung, Ketua Kadin Indramayu Muhammad Sanafi Suarakan Kemudahan Legalitas Bagi UMKM

    Agustus 31, 2026

    Kehangatan Silaturahmi: Kuwu H. Nurwenda dan Perangkat Desa Limbangan Hadiri Pernikahan Rokhman dan Aliyah

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.