Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Sidang Lanjutan Perkara Percobaan Pembunuhan Mu’arrah,Relawan Prabowo-Gibran Terus Bergulir
    Politik & Hukum

    Sidang Lanjutan Perkara Percobaan Pembunuhan Mu’arrah,Relawan Prabowo-Gibran Terus Bergulir

    By RedaksiJuni 24, 2024Updated:Juni 24, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SAMPANG –  Sidang lanjutan perkara percobaan pembunuhan Mu’arrah, Relawan Prabowo-Gibran, warga Kecamatan Banyuates, yang dilakukan oleh 5 terdakwa, salah satunya oknum Kepala Desa Ketapang Daya, Moh Wijdan, terus bergulir.

    Sidang yang dilaksanakan pada Senin, (24/6/2024), sempat tertunda hari libur Idul Adha.

    Tiga agenda utama sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang siang tadi antara lain, pertama pemeriksaan saksi terdakwa H. Hannan,AMD, dengan Nomor perkara 59/Pid.B/2024/PN Spg.

    Kedua, pemeriksaan saksi ahli Abdul Rokhim, dengan Nomor perkara 58/Pid.B/2024/PN Spg.

    Selain itu, sidang lanjutan pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan Nomor perkara 57/Pid.B/2024/PN Spg.

    Sidang yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB, molor hingga pukul 12.05 WIB, dengan pengambilan sumpah dan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa, Dwi Laily Sukmawati,S.Pd.,M.Hum., yang bekerja sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), yang dilakukan oleh Majelis Hakim.

    Sedangkan agenda sidang lainnya, karena kedua saksi dari JPU tidak hadir, atas permohonan JPU, sidang diskors dan dijadwal ulang pada Kamis, (27/6) mendatang. (*)

    Post Views: 295
    Baca Juga:  Peternak Ikan Kute Lawe Pangkat Trauma Pasca Banjir, Tokoh  Masyarakat Desak APH Tindak Tegas  Ilegal Logging
    Dwi Laily Sukmawati M.Hum Moh Wijdan Mu"arrah PN Sampang S.Pd.
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    Mei 22, 2026

    Peternak Ikan Kute Lawe Pangkat Trauma Pasca Banjir, Tokoh  Masyarakat Desak APH Tindak Tegas  Ilegal Logging

    Mei 21, 2026

    KMP Surati Kejari Purwakarta dan Tembuskan ke KPK, Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU ARM

    Mei 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    Mei 22, 2026

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.