Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Tepis Tuduhan Dalang Demo, Jenal Aripin: Saya Sudah Peringatkan Gubernur Soal Aksi Warga Karawang
    Politik & Hukum

    Tepis Tuduhan Dalang Demo, Jenal Aripin: Saya Sudah Peringatkan Gubernur Soal Aksi Warga Karawang

    By RedaksiSeptember 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KARAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., menepis keras tuduhan yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik aksi demonstrasi warga pada 14 September 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Karawang. Aksi tersebut berlangsung di tengah kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Karawang dan menyuarakan polemik pembangunan Jalan Badami–Loji yang tak kunjung tuntas.

    Rumor yang beredar pascaperistiwa mengaitkan nama Jenal Aripin sebagai penggerak massa. Menanggapi hal itu, politisi asal Dapil Karawang ini menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam mengorganisir aksi, melainkan justru telah memberikan peringatan dini kepada pihak eksekutif.

    “Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat saat di Bandung bahwa akan ada aksi pada tanggal 14 September. Saya juga siap dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama peserta aksi agar persoalan ini terang benderang secara terbuka,” tegas Jenal Aripin.

    Baca Juga:  DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Ia menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut, massa sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Bupati/Wakil Bupati Karawang, serta dirinya sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Jenal menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati selama dilakukan secara damai.

    Luruskan Kronologi Izin Tambang PT MPB

    Selain isu demonstrasi, Jenal turut meluruskan polemik perizinan tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) yang kerap dikait-kaitkan dengan kerusakan infrastruktur Jalan Badami–Loji. Ia meminta masyarakat memahami kronologi masalah secara utuh dan objektif.

    Jenal menekankan bahwa izin tambang PT MPB diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024, tepatnya di masa kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Bey Triadi Machmudin. Hal ini terjadi sebelum Dedi Mulyadi resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik mengenai tanggung jawab administrasi perizinan tersebut.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Imbauan untuk Tidak Terprovokasi

    Mengakhiri keterangannya, Jenal mengimbau warga Karawang agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media sosial maupun mulut ke mulut.

    “Alangkah baiknya setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” imbaunya.

    Secara khusus, Jenal juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasinya kepada Gubernur Dedi Mulyadi atas komitmen Pemprov Jabar dalam membenahi infrastruktur di wilayah Karawang Selatan. Ia berharap dialog konstruktif dapat terus menjadi solusi utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di daerah. (***)

    Views: 117
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026

    DPRD Kota Bandung Sahkan Perda: Status Bank Bandung Berubah Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Kontribusi PAD

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.