BUOL – Informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buol senilai Rp70,7 miliar dinilai tidak sesuai fakta. Kepala Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, secara tegas membantah keberadaan angka tersebut dalam dokumen resmi pemeriksaan.
“Angka Rp70 miliar itu tidak tahu dari mana asalnya,” ujar Wahida saat memberikan klarifikasi kepada media, Selasa (22/9/2026).
Menurut Wahida, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 19.B/T/LHP/DJKPN-VI.PLU/PPD.01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, tidak terdapat catatan temuan sebesar Rp70 miliar dalam pengelolaan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa data yang valid bersumber langsung dari dokumen LHP resmi yang diterbitkan oleh BPK.
Angka Sebenarnya: Temuan Rp2,6 Miliar
Meski membantah angka fantastis Rp70,7 miliar, Wahida membenarkan bahwa BPK memang menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan APBD Kabupaten Buol TA 2025, total nilai temuan mencapai Rp2.664.898.323,61.
Dari total temuan tersebut, jumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sebesar Rp1.646.600.721,29. Adapun rincian kerugian daerah tercatat sebesar Rp2.112.247.322. Namun, sebagian kerugian tersebut telah diselesaikan sebelum LHP diterbitkan, yakni sebesar Rp942.240.202.
“Dengan demikian, nilai rekomendasi akhir kerugian daerah yang masih harus ditindaklanjuti sebesar Rp1.170.007.121,” jelas Wahida.
Capaian Tindak Lanjut Peringkat Empat di Sulteng
Wahida juga memaparkan progres penanganan temuan tersebut. Pemerintah Kabupaten Buol melalui perangkat terkait terus mengejar tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, baik yang berkaitan dengan temuan administrasi maupun keuangan.
Hingga Semester I Tahun 2026, capaian tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK RI di Kabupaten Buol telah mencapai 76 persen. Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Buol pada peringkat keempat di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Untuk capaian prosentase tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK berdasarkan kinerja Semester I 2026 ada di angka 76 persen, yang merupakan peringkat empat di Sulteng,” ungkapnya.
Inspektorat Kabupaten Buol optimistis capaian tersebut dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Wahida menargetkan tindak lanjut temuan APBD TA 2025 dapat mencapai 90 persen, sementara capaian tindak lanjut seluruh temuan BPK RI ditargetkan minimal 80 persen.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu merujuk pada dokumen resmi atau pernyataan otoritas yang berwenang untuk menghindari penyebaran berita bohong (hoaks). (Moh Fharsi)

