Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Operasi Libas Lodaya 2024, Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Pelaku Curat
    Kriminal

    Operasi Libas Lodaya 2024, Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Pelaku Curat

    By RedaksiJuni 9, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR .COM | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), berhasil meringkus seorang pelaku pencurian pemberatan (Curat) yang merupakan target Operasi Libas Lodaya 2024.

    Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial A (52) warga Kampung Malang Nengah, Desa Wadas, Kecamatan Wadas Kabupaten Karawang.

    Penangkapan pelaku itu dilakukan setelah, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan pelaku diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Upas, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, 8 Juni 2024.

    “Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kontrak di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 19 Mei 2024,” jelas pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Minggu, 9 Juni 2024.

    Ia menjelaskan, kasus yang dilakukan pelaku ini yakni melakukan pencurian dengan pemberata di sebuah rumah kontrak warga dengan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp.30 juta rupiah serta perhiasan berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas

    “Pelaku ini masuk ke rumah warga dan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp.30 juta rupiah serta perhiasan berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas. Tak hanya itu, pelaku pun mencuri satu buah handphone android merk vivo Y02,” jelas Arwin.

    Peristiwa pencurian tersebut, kata dia, diketahui oleh korban ketika terbangun untuk melaksanakan sholat subuh dan melihat handphone serta tas miliknya sudah hilang serta pintu kontrakan sudah dalam keadaan terbuka.

    “Korban baru mengetahui rumahnya disatroni maling sekira pukul 04.00 WIB saat korban hendak melaksanakan sholat subuh. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 90 juta rupiah. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dibproses lebih lanjut,” ungkapnya.

    Arwin menegaskan Polres Purwakarta berkomitmen memberantas aksi kejahatan dan segera menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.

    “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan berhasil kami amankan. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Purwakarta,” Pungkas Arwin.***

     

    Post Views: 347
    Baca Juga:  Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri
    AKBP Edwar Zulkarnain AKP Muchammad Arwin Bachar Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Juli 14, 2026

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tanamkan Karakter dan Kemandirian, Pangkalan Miftahul Ulum Gelar Pengenalan Pramuka dan Perjusami

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.