Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polsek Purwakarta Kota Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor
    Kriminal

    Polsek Purwakarta Kota Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

    By RedaksiJuni 7, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Muhamad Yunus warga Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menjadi korban penipuan.

    Akibatnya, sepeda motor Yamaha RX-King bernomor Polisi T-6672-AA miliknya raib dibawa kabur pelaku.

    Motor yang hendak dijual dengan sistem cash on delivery (COD) justru dibawa kabur pembeli dengan dalih ingin test drive.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengatakan, bahwa motor tersebut dibawa kabur selama empat hari.

    Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwakarta Kota pada Senin, 3 Juni 2024.

    “Peristiwa itu terjadi pada, Kamis, 30 Mei 2024 sekitar Pukul 14.30 WIB. Awalnya, korban berniat menjual motor miliknya melalui media sosial facebook, Kemudian korban dan pelaku bertemulah di sebuah rumah kontrakan yang ada di daerah Jalan Koncara, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” ucap Marsono, oada Kamis, 6 Juni 2024.

    Kapolsek menambahkan, pelaku meminta korban untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan dan mengetes sepeda motor.

    “Sebelum terjadinya transaksi, pelaku melihat-lihat motor dan meminta untuk mencoba motor tersebut dengan alasan untuk mengetahui kondisi mesinnya. Korban yang tak curiga, kemudian menyerahkan motor miliknya untuk dicoba oleh pelaku,” Jelasnya.

    Namun ternyata, Marsono menambahkan, setelah menunggu berjam-jam pelaku tak kunjung kembali.

    “Setelah menunggu lama ternyata pelaku tidak kembali dan motor korban dibawa kabur. Kemudian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwakarta Kota,” ungkapnya.

    Kapolsek mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku beserta motor milik korban akhirnya ditemukan.

    “Pelaku yang berinisial CS (37) warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta itu kita tangkap di wilayah Tambun, Bekasi beserta dengan nomor miliki korban,” ucap Marsono.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolsek, dirinya sudah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

    Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 377 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

    “Pelaku masih pemeriksaan, kita masih dalami apakah ada korban lainnya atau tidak, modusnya memang cukup umum, pura-pura beli, kemudian pura-pura coba kondisi mesin, lalu dibawa kabur. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Purwakarta Kota,” pungkas Marsono.***

     

    Post Views: 333
    Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama
    AKBP Edwar Zulkarnain Kompol Marsono Polres Purwakarta Polsek Kota
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Juli 14, 2026

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tanamkan Karakter dan Kemandirian, Pangkalan Miftahul Ulum Gelar Pengenalan Pramuka dan Perjusami

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.