Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta,Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA Dari KPPN Purwakarta Keren,Anak Anggota Satpolairud Polres Purwakarta Sabet 9 Medali di West Java Swimming Competition 2022 Polisi Di Purwakarta,Amankan Dua Dari Lima Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda Warga Munjul Jaya Polsek Purwakarta Kota,Intensif Lakukan Patroli Blue Light Guna Berikan Rasa Aman dan Nyaman Di Masyarakat Guna Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif,Jajaran Polsek Pasawahan Intensif Gelar KRYD

Kriminal · 21 Des 2022 11:14 WIB ·

Polisi Di Purwakarta,Amankan Dua Dari Lima Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda Warga Munjul Jaya


 Polisi Di Purwakarta,Amankan Dua Dari Lima Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda Warga Munjul Jaya Perbesar

Purwakarta,Infotipikor.com – Ulah gerombolan geng motor kembali meresahkan wilayah Kabupaten Purwakarta, kali ini seorang pemuda dikeroyok hingga mengalami luka.

Kini, dua dari lima anggota geng motor yang menganiaya seorang pemuda berinisial S (17) warga Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta itu telah diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

“Unit Reskrim Polsek Purwakarta Kota mengamankan dua dari lima pelaku pengeroyokan tehadap seorang pemuda yang terjadi di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Pria yang akrab disapa Rizaldi itu menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu, Nuryana alias Samin (34) warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta dan Adrian Januar Pardede Alias Oniel (27) warga Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

“Dua pelaku sudah kami amankan dan untuk ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran,” Ucapnya.

Insiden pengeroyokan ini bermula, kata dia, ketika korban mengendarai sepeda motor bersama temannya hendak membeli goreangan yang berada di jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta sekira pukul 00.30 WIB. .

Kemudian, Lanjut Rizaldi, ketika korban bersama temannya tersebut dalam perjalanan pulang langsung diberhentikan oleh para pelaku yang berjumlah lima orang itu dengan menggunakan dua sepeda motor.

“Jadi saat korban dan temannya dalam perjalanan pulang usai membeli gorengan, kemudian dihadang oleh para pelaku. Kemudian mereka menanyakan bahwa korban geng
motor bukan, lalu korban menjawab bahwa korban bukan geng motor kemudian kunci motor korban di ambil dan handphone korban di periksa oleh pelaku,” jelas Rizaldi.

Setelah itu, sambung dia, pelaku tiba-tiba memukul korban dengan alat berupa botol minuman keras (Miras) ke arah bagian pelipis kiri korban.

“Akibat hantaman botol miras atas peristiwa tersebut korban mengalami luka sobek di bagian pelipis kiri, Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Amira Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.

Motifnya dendam antara genk motor. Namun kali ini, anggota geng motor salah sasaran. Korbannya bukan geng motor yang dimaksud, melainkan pemuda yang sedang melintas di jalan tersebut.

“Korban penganiayaan itu salah sasaran, pelaku saat itu mencari kelompok lain sedang sweeping di wilayah Munjuljaya. Sebelumnya memang ada permasalahan. Sebagian dari pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras,” jelas Rizaldi.

Untuk mempertahankan perbuatanya, kata Wakapolres, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 Ayat 1 huruf e KUHPidana.

“Barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Kami berharap, orang tua memberikan pengawasan pendampingan, terutama kepada anak-anak remaja. Anak-anak itu berharap tidak keluar pada malam hari,” Tutur Kompol Rizaldi Satriya Wibowo.

(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor,Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

26 Mei 2023 - 08:07 WIB

Jalankan Program Kapolres Majalengka,Satresnarkoba Ciptakan Reserse Yang Transparansi

10 Mei 2023 - 18:46 WIB

Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

6 Mei 2023 - 15:30 WIB

Diduga,Pasangan Bukan Suami Istri Check-in di Hotel Pondok Ratu Cikampek Ngaku Salah

28 April 2023 - 08:49 WIB

Di Kabupaten Purwakarta,Tempat Prostitusi Online Diduga Berkedok Hotel

24 April 2023 - 20:46 WIB

Respon Cepat,Kapolres Majalengka Cek TKP Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Cimanuk

23 April 2023 - 18:14 WIB

Trending di Kriminal