Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Sekretaris MCMI,Sayangkan Walikota Bandung Resmikan Gedung Ormas Terlarang
    Politik & Hukum

    Sekretaris MCMI,Sayangkan Walikota Bandung Resmikan Gedung Ormas Terlarang

    By RedaksiAgustus 30, 2022Updated:Desember 26, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Sekretaris Masyarakat Cinta Masjid Indonesia ( MCMI ) Provinsi Jabar Saeful Rochman, menyayangkan sikap Walikota Bandung Yana Mulyana,yang meresmikan gedung Aliansi Anti Syiah (ANNAS) merupakan salah satu ormas yang telah di bubarkan sekaligus dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

    Hal tersebut kami anggap telah merusak tatanan bernegara, seyogyanya Walikota Bandung mengetahui,bahwa menjaga kerukunan masyarakat harus diatas kepentingan lainnya,Selasa (30/08/2022).

    “Sedih,disaat kita sibuk memerangi radikalisme, Walikota Bandung malah meresmikan gedung organisasi yang sudah dilarang pemerintah karena menyebarkan kebencian,” ujarnya.

    Kami akan segera bertabayun menyampaikan hal ini kepada Walikota  Bandung untuk dapat memahami plularisme, adalah hak setiap masyakat yang harus dijaga serta dilindungi pemerintah secara mendasar.

    Baca Juga:  Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    “Selayaknya pihak aparat keamanan mewaspadai gerakan-gerakan ormas radikal dan salah satunya ANNAS yang sangat berbahaya bagi stabilitas keamanan negara,”pungkasnya.

    (B. Triyanto/ITP)

    Post Views: 284
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    Juni 7, 2026

    Babak Final di PTUN Bandung: Tergugat BPN dan PT Panorama Agro Lemah Duhur Dinilai Lemah Bukti, KTC Optimis Menang

    Juni 7, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dibekukan dalam Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu, CV Hanz Athaillah Grup Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Juni 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Transformasi Layanan Publik, Sleman Resmi Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui BSI

    Juni 9, 2026

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026

    AMN DPD Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan “Sunat” Spek Proyek Jalan Rp1,9 Miliar oleh CV Ana Lia di Indramayu

    Juni 8, 2026

    Reuni Akbar ke-15 Yon Mekanis 403/Wirasada Pratista, Pererat Silaturahmi Mantan Prajurit di Bantul

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.