Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Ketua Penanggung Jawab DJM 1 Kali Lagi Sudiarto, SH, MH, Minta Semua Pihak Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Penembakan Ajudan Kadiv Propam
    Politik & Hukum

    Ketua Penanggung Jawab DJM 1 Kali Lagi Sudiarto, SH, MH, Minta Semua Pihak Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Penembakan Ajudan Kadiv Propam

    By RedaksiJuli 12, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta | Infotipikor.com – Menanggapi kasus penembakan yang dilakukan anggota Kepolisian bernama Bharada E terhadap ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat hingga tewas, akhirnya Ketua Penanggung-Jawab Relawan Doakan Jokowi-Maruf Amin Menang Satu Kali Lagi (DJM 1 Kali Lagi) Sudiarto, SH, MH, angkat bicara, dengan meminta kepada Ketua Indonesian Police Watch (IPW) supaya menghormati proses penyidikan,dan tidak cepat mengambil kesimpulannya, apalagi mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

    “Kasus penembakkan di rumah kediaman Kadiv Propam adalah murni kasus kriminal biasa. Dari kasus penembakan sopir istri Kadiv Propam dengan pengawal pribadi Kadiv Propam adalah murni kasus pembelaan diri,dan hal ini sudah disampaikan oleh Kadiv Humas. Jadi, mari kita sama-sama bersabar menunggu hasil penyidikan Polres Jakarta Selatan dan jangan membuat opini yang macam-macam. Karena Polri yang sekarang ini, sangat terbuka dan transparan,” ujar Sudiarto, SH, MH, Selasa (12/7/2022) di Jakarta.

    Selanjutnya, Sudiarto, SH, MH, juga berharap, agar pihak-pihak lain tidak terburu-buru untuk meminta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penembakan ini, dan meminta agar dipercayakan saja sepenuhnya kepada Kepolisian, untuk melakukan proses penyelidikan, sesuai hukum yang berlaku.Apalagi menurutnya, kita juga harus menghargai program Polri yang Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,.Dimana, saat ini responsnya sangat positif di mata publik, sehingga kepercayaan publik kepada Kepolisian sudah mulai tumbuh, dan semakin baik.

    Baca Juga:  Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    “Semua pihak harus menahan diri dan bersabar menunggu penyidik Polres Jakarta Selatan dan Mabes Polri mendalami motif terjadinya kasus tembak menembak yang mengakibatkan meninggalnya Brigpol Nopryansah Yosus Hutabarat tersebut. Apalagi slogan Presisi yang digaungkan Kapolri sekarang ini harus di dukung penuh oleh masyarakat Indonesia, juga banyak terobosan-terobosan Polri yang sudah di jalankan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk menjadikan Polri yang lebih baik,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Sudiarto, SH, MH, meminta agar masyarakat untuk memberikan dukungan moril kepada Kadiv Propam dan istri supaya tabah menghadapi masalah ini.

    “Saya percaya Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam akan tetap semangat dengan program yang Presisi dan terus mengabdi untuk negeri serta tidak jemu-jemu berbuat yang terbaik untuk Nusa dan Bangsa, karena semakin tinggi pohon, maka semakin kencang terpaan anginnya. Bravo Tunggal Panaluan,” tandas Sudiarto, SH, MH.

    Baca Juga:  Harapan Rakyat untuk Kapolri Baru: Peluang Besar Komjen Karyoto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Pendiri Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar ini juga, meminta Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW, untuk mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada Penyidik Kepolisian.

    “Mari kita percayakan ke penyidik untuk mengungkap kasus ini, karena menurut saya, ini kasus kriminal biasa yang terjadi di rumah kediaman Kadiv Propam, dan saya minta kepada Kapolri supaya jangan terburu-buru mencopot Kadiv Propam,” tegasnya.

    Sementara itu,Majelis Pertimbangan Organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( SBSI) mengatakan agar bercermin dari kasus ini, kedepan akan dapat sebagai edukasi kepada masyarakat untuk menjaga sikap dan perilaku sebagai abdi negara.

    “Menurut hemat kami, ini murni kasus kriminal biasa, yang spontan ada pembelajaran diri diantara korban dan pelaku penembakan. Di dalam teori hukum kriminologi, ada sebab akibat dalam kasus ini. Dan kami percaya Polri akan dapat memetik makna yang baik dari kasus ini, sehingga Polri semakin professional, terbuka dan transparan serta dicintai segenap masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

    (Redaksi)

     

     

     

     

     

     

    Post Views: 229
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    Juli 31, 2026

    Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan

    Juli 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    Agustus 2, 2026

    Viral Anak Tenggelam di Purwakarta, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kolam Renang Insan Mulia

    Agustus 2, 2026

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Agustus 2, 2026

    Edwin Senjaya: Koperasi Solusi Atasi Keterbatasan Modal UMKM dan Tekan Pinjol Ilegal

    Agustus 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.