Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Merasa Tak Puas Hasil Penyelidikan Dihentikan Polres Mojokerto,Wali Murid Mengadu Ke Kompolnas
    Politik & Hukum

    Merasa Tak Puas Hasil Penyelidikan Dihentikan Polres Mojokerto,Wali Murid Mengadu Ke Kompolnas

    By RedaksiMei 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sidoarjo | Infotipikor.com – Wali murid dari salah satu SDN di Kabupaten Mojokerto, Hadi Purwanto ST, terpaksa harus mengadu ke Kompolnas, pasalnya merasa tak puas hasil Lidik dihentikan Polres Mojokerto.

    Seperti diberitakan sebelumnya, terkait Laporan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penerbitan dan Perdagangan Buku Penjasorkes Untuk Kelas 6 SD merk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka, setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto dengan pemberitahuan SP2HP Nomor : B/387/VIII/ Res. 3.3/2021, tanggal 03 Agustus 2021.

    Perkara ini dihentikan, karena persoalan ini dianggap bukan peristiwa pidana tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan,” terang Hadi Purwanto, Rabu (25/5/2021) saat dikonfirmasi.

    Baca Juga:  Kukuhkan Pengurus 2026–2031, PKB Indramayu Targetkan Kenaikan Suara 47 Persen dan Raih 15 Kursi DPRD

    Setelah berkirim surat ke Kompolnas, persoalan ini masuk babak baru, saya dipanggil lagi ke Polres Mojokerto guna mengikuti gelar perkara tahap dua,” tambah Hadi.

    Hadi Purwanto wali murid kelas VI SDN Pohkecik Dlanggu Mojokerto. Ketika akan dilakukan gelar perkar a terkait dari hasil rekomendasi Kompolnas RI, yang memerintahkan Kapolda Jatim,dan akhirnya ditindaklanjuti Polres Mojokerto,danh melanjutkan penyelidikan perkara serta menentukan status, apakah pelaku pemalsuan ISBN buku LKS SD di wilayah Kabupaten Mojokerto, dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

    “Saya dikabari Penyidik Polres Mojokerto untuk hadir di ruangan Satreskrim Polres Mojokerto dalam acara gelar perkara. Saya di telepon pihak Penyidik Polres Mojokerto, untuk hadir karena akan dilakukan gelar perkara di Polres Mojokerto,Rabu. (25/05/2022) pukul 09.00 WIB terkait persoalan Buku LKS SD yang pernah dilaporkan pada Kompolnas RI, “tandas Hadi.

    Baca Juga:  Sigap Tindak Judi, Kapolsek Badar Bubarkan Lokasi Ilegal di Desa Tenembak Lang, LAN Beri Apresiasi

    Pada kali ini, Wali murid kelas VI SDN Pohkecik, yakin pelaku pemalsu ISBN, buku LKS SD, yakni AHY bakal jadi tersangka, “ meski Polres Mojokerto belum putuskan hasil resmi, berdasarkan gelar perkara di ruang Satreskrim yang dihadiri mayoritas Kapolsek, Kasat Reskrim, Wakapolres, PJU Polres Mojokerto, saya yakin pelaku pemalsauan ISBN, AHY bakal jadi tersangka, “ tandas Hadi Purwanto.

    (misti eli endrawati )

    Post Views: 357
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kukuhkan Pengurus 2026–2031, PKB Indramayu Targetkan Kenaikan Suara 47 Persen dan Raih 15 Kursi DPRD

    Oktober 4, 2026

    Sigap Tindak Judi, Kapolsek Badar Bubarkan Lokasi Ilegal di Desa Tenembak Lang, LAN Beri Apresiasi

    September 30, 2026

    Hadiri Rakorda PSI Kota Bandung, Ketua DPW Laskar Gibran Targetkan Perolehan Suara 12 Persen

    September 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan di Bandung Telah Tertata

    Oktober 6, 2026

    Dari Istana ke Kejari, Laporan Dugaan Penyimpangan DBHP Purwakarta 10 Tahun Kini Ditindaklanjuti Kejaksaan

    Oktober 6, 2026

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.