Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Merasa Tak Puas Hasil Penyelidikan Dihentikan Polres Mojokerto,Wali Murid Mengadu Ke Kompolnas
    Politik & Hukum

    Merasa Tak Puas Hasil Penyelidikan Dihentikan Polres Mojokerto,Wali Murid Mengadu Ke Kompolnas

    By RedaksiMei 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sidoarjo | Infotipikor.com – Wali murid dari salah satu SDN di Kabupaten Mojokerto, Hadi Purwanto ST, terpaksa harus mengadu ke Kompolnas, pasalnya merasa tak puas hasil Lidik dihentikan Polres Mojokerto.

    Seperti diberitakan sebelumnya, terkait Laporan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penerbitan dan Perdagangan Buku Penjasorkes Untuk Kelas 6 SD merk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka, setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto dengan pemberitahuan SP2HP Nomor : B/387/VIII/ Res. 3.3/2021, tanggal 03 Agustus 2021.

    Perkara ini dihentikan, karena persoalan ini dianggap bukan peristiwa pidana tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan,” terang Hadi Purwanto, Rabu (25/5/2021) saat dikonfirmasi.

    Baca Juga:  Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    Setelah berkirim surat ke Kompolnas, persoalan ini masuk babak baru, saya dipanggil lagi ke Polres Mojokerto guna mengikuti gelar perkara tahap dua,” tambah Hadi.

    Hadi Purwanto wali murid kelas VI SDN Pohkecik Dlanggu Mojokerto. Ketika akan dilakukan gelar perkar a terkait dari hasil rekomendasi Kompolnas RI, yang memerintahkan Kapolda Jatim,dan akhirnya ditindaklanjuti Polres Mojokerto,danh melanjutkan penyelidikan perkara serta menentukan status, apakah pelaku pemalsuan ISBN buku LKS SD di wilayah Kabupaten Mojokerto, dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

    “Saya dikabari Penyidik Polres Mojokerto untuk hadir di ruangan Satreskrim Polres Mojokerto dalam acara gelar perkara. Saya di telepon pihak Penyidik Polres Mojokerto, untuk hadir karena akan dilakukan gelar perkara di Polres Mojokerto,Rabu. (25/05/2022) pukul 09.00 WIB terkait persoalan Buku LKS SD yang pernah dilaporkan pada Kompolnas RI, “tandas Hadi.

    Baca Juga:  Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    Pada kali ini, Wali murid kelas VI SDN Pohkecik, yakin pelaku pemalsu ISBN, buku LKS SD, yakni AHY bakal jadi tersangka, “ meski Polres Mojokerto belum putuskan hasil resmi, berdasarkan gelar perkara di ruang Satreskrim yang dihadiri mayoritas Kapolsek, Kasat Reskrim, Wakapolres, PJU Polres Mojokerto, saya yakin pelaku pemalsauan ISBN, AHY bakal jadi tersangka, “ tandas Hadi Purwanto.

    (misti eli endrawati )

    Post Views: 339
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    September 9, 2026

    Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

    Agustus 29, 2026

    Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

    Agustus 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pidato Bahasa Inggris Siswa Kursus Gratis Warnai Maulid Nabi di Desa Cijaya, Kades Tri Sutisna Terharu Lihat Prestasi Generasi Muda

    September 13, 2026

    Desak Kepastian Hukum, Warga Perum Griya Ciwangi Minta Bupati Tandatangani Dokumen Ruislag

    September 13, 2026

    Heboh! Dua Pemenang Tender Jembatan Miliaran di Morowali Diduga Satu Pengendali, Nomor Telepon Identik

    September 13, 2026

    UKW ke-20 LUKW UMJ-MIO Ditutup, AYS: Jangan Kejar Viral, Kejar Kebenaran

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.