Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Sidang Pertama Gugatan Konsumen Terhadap PT.Pos Indonesia Cabang Purwakarta
    Politik & Hukum

    Sidang Pertama Gugatan Konsumen Terhadap PT.Pos Indonesia Cabang Purwakarta

    By RedaksiMaret 30, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Sidang pertama gugatan konsumen terhadap PT.Pos Indonesia Cabang Purwakarta di anggap tidak hadir, dikarenakan pihak tergugat tidak membawa berkas, Senin (28/03/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.

    Kuasa hukum penggugat Junfi SH,CLA,CLI& Patners mengajukan gugatan sederhana ke PT. Pos Indonesia Cabang Purwakarta yang beramatkan di Jl.Kornel Singawinata No.105,Kelurahan Nagri Kidul,Kecamatan Purwakarta,Kabupaten Purwakarta, di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta,dengan no.Perkara :2/Pdt.G.S/2022/PN Purwakarta jatuh pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022.

    Setelah hari persidangan pihak PT.Pos Indonesia Cabang Purwakarta, pihak kuasa hukum penggugat,sudah menyiapkan barkas-berkas.Sedangkan pihak tergugat yang hadir dalam persidangan hanya karyawan PT.Pos Indonesia Cabang Purwakarta,dan tidak membawa berkas apapun dan dinyatakan tidak hadir oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.

    Baca Juga:  Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    Sidang akan dilanjutkan tanggal 04 April 2022,untuk menindak lanjuti gugatan konsumen yang di dampingi kuasa hukum penggugat terhadap PT Pos Indonesia Cabang Purwakarta,
    Yang memang belum ada titik temu untuk kedua belah pihak.

    Kuasa hukum penggugat kepada Awak Media mengatakan,”Selain gugatan perdata,kami juga akan lapor ke pihak yang berwajib/Kepolisian terkait dugaan pemalsuan data,tanda tangan dan sidik jari Bilamana tidak ada titik temu di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta,”ujarnya.

    Sampai berita ini di turunkan pihak PT.Pos Indonesia Cabang Purwakarta Balum bisa di konfirmasi.

    (Redaksi)

    Post Views: 323
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    September 9, 2026

    Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

    Agustus 29, 2026

    Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

    Agustus 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pidato Bahasa Inggris Siswa Kursus Gratis Warnai Maulid Nabi di Desa Cijaya, Kades Tri Sutisna Terharu Lihat Prestasi Generasi Muda

    September 13, 2026

    Desak Kepastian Hukum, Warga Perum Griya Ciwangi Minta Bupati Tandatangani Dokumen Ruislag

    September 13, 2026

    Heboh! Dua Pemenang Tender Jembatan Miliaran di Morowali Diduga Satu Pengendali, Nomor Telepon Identik

    September 13, 2026

    UKW ke-20 LUKW UMJ-MIO Ditutup, AYS: Jangan Kejar Viral, Kejar Kebenaran

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.