Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»H.Oja Sutisna Anggota DPRD Purwakarta, Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat
    TNI - POLRI

    H.Oja Sutisna Anggota DPRD Purwakarta, Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

    By RedaksiMaret 9, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, H Oja Sutisna dari fraksi Golkar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat , melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang melingkupi kecamatan Darangdan dan Kecamatan Bojong.

    Reses Masa Sidang I Tahun 2021 sendiri berlangsung selama satu pekan. Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD melalui sidang.

    ” Alhamdulillah, masa reses di tahun 2021 ini bisa kami laksanakan, meski dengan keterbatasan kehadiran konsituen, meski demikian banyak aspirasi yang kami serap dari masyarakat. Khususnya tentang bagaimana membangun kemandirian dan kemampuan masyarakat bangkit dari berbagai kesulitan dimasa pandemu covid -19 ini,” ujar Abah sapaan akrab H Oja Sutisna.

    Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Sosialisasi 5 M pun menjadi anjuran awal pembukaan Abah dalam sambutannya.

    Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan pun dilakukan pembatasan jam.

    Lanjut pembahasan soal aspirasi dan strategi pembangunan ekonomi,Abah menganjurkan dan mengajak masyarakat untuk lebih kreatif dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.

    ” Di wilayah Bojong dan Darangdan, banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan menjadi lahan produktif palawija atau buah, dengan hal itu, ekonomi masyarakat bisa terbangun,” lanjutnya. (Red)

    Post Views: 157
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bersama Bapperida, Komisi I Bahas Sejumlah Rencana Pembangunan Kota Bandung 2026

    Januari 27, 2026

    Fokus Konsolidasi Organisasi, DPW IWOI DIY Kunjungi DPD Sleman

    Januari 27, 2026

    Muket HIMPUH Ke-2 Resmi Dibuka,  jadi Momentum Rumuskan Program Strategis Penyelenggaraan Haji Umrah

    Januari 26, 2026

    Pemkab Buol Fasilitasi Pemulangan WNA Filipina yang Terdampar di Perairan Buol

    Januari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.