INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, H Oja Sutisna dari fraksi Golkar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat , melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang melingkupi kecamatan Darangdan dan Kecamatan Bojong.
Reses Masa Sidang I Tahun 2021 sendiri berlangsung selama satu pekan. Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD melalui sidang.
” Alhamdulillah, masa reses di tahun 2021 ini bisa kami laksanakan, meski dengan keterbatasan kehadiran konsituen, meski demikian banyak aspirasi yang kami serap dari masyarakat. Khususnya tentang bagaimana membangun kemandirian dan kemampuan masyarakat bangkit dari berbagai kesulitan dimasa pandemu covid -19 ini,” ujar Abah sapaan akrab H Oja Sutisna.
Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Sosialisasi 5 M pun menjadi anjuran awal pembukaan Abah dalam sambutannya.
Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan pun dilakukan pembatasan jam.
Lanjut pembahasan soal aspirasi dan strategi pembangunan ekonomi,Abah menganjurkan dan mengajak masyarakat untuk lebih kreatif dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.
” Di wilayah Bojong dan Darangdan, banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan menjadi lahan produktif palawija atau buah, dengan hal itu, ekonomi masyarakat bisa terbangun,” lanjutnya. (Red)