Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Majalengka Berikan Teguran dan Penindakan Pelanggaran ODOL
    TNI - POLRI

    Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Majalengka Berikan Teguran dan Penindakan Pelanggaran ODOL

    By RedaksiMaret 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Satlantas Polres Majalengka memberikan himbauan dan penindakan pelanggaran pada kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau ODOL (Over Dimension Overload), dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran di Jalan Raya wilayah hukum Polres Majalengka, Senin (28/03/2022).

    Kasatlantas Polres Majalengka AKP Ngadiman saat dikonfirmasi mengatakan, giat dakgar (penindakan pelanggaran) ODOL ( Over Dimensi Over Load ) merupakan giat Kepolisian Anggota Lalu Lintas di lapangan, guna memberikan teguran dan antisipasi kecelakaan lalulintas, yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka berat. Semua daerah yang di lewati kendaraan bak terbuka (Pick Up) muapun Truck yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    “Anggota dilapangan baik saat razia stationer maupun hunting system, memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan. Tindakan yang kita ambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan memberikan himbauan kepada pelanggar.

    Hal ini sangat kita atensi karena kebdaraan ini sangat berlawanan dengan aspek keamanan di jalan raya, “Keberadaan truk atau pick up yang membawa muatan berlebihan, selain melanggar tentang batas muatan juga cukup membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” terangnya.

    Dengan penindakan tilang, kami berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang, agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalulintas, dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    (Redaksi)

    Post Views: 174
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    Agustus 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aktivitas PT GSM di Buol Dipertanyakan, Izin Operasional Perlu Ditelusuri dan Sosialisasi ke Masyarakat Dinilai Nol

    Agustus 9, 2026

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Mendagri Serahkan Dana Bantuan RTLH Secara Simbolis ke Kades Torete dan Bupati Morowali, Tegaskan Pentingnya Transparansi

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.