Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Majalengka Berikan Teguran dan Penindakan Pelanggaran ODOL
    TNI - POLRI

    Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Majalengka Berikan Teguran dan Penindakan Pelanggaran ODOL

    By RedaksiMaret 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Satlantas Polres Majalengka memberikan himbauan dan penindakan pelanggaran pada kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau ODOL (Over Dimension Overload), dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran di Jalan Raya wilayah hukum Polres Majalengka, Senin (28/03/2022).

    Kasatlantas Polres Majalengka AKP Ngadiman saat dikonfirmasi mengatakan, giat dakgar (penindakan pelanggaran) ODOL ( Over Dimensi Over Load ) merupakan giat Kepolisian Anggota Lalu Lintas di lapangan, guna memberikan teguran dan antisipasi kecelakaan lalulintas, yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka berat. Semua daerah yang di lewati kendaraan bak terbuka (Pick Up) muapun Truck yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Anggota dilapangan baik saat razia stationer maupun hunting system, memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan. Tindakan yang kita ambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan memberikan himbauan kepada pelanggar.

    Hal ini sangat kita atensi karena kebdaraan ini sangat berlawanan dengan aspek keamanan di jalan raya, “Keberadaan truk atau pick up yang membawa muatan berlebihan, selain melanggar tentang batas muatan juga cukup membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” terangnya.

    Dengan penindakan tilang, kami berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang, agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalulintas, dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.