Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas
    TNI - POLRI

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    By RedaksiOktober 12, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SLEMAN, 12 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum wilayah. Hingga semester pertama tahun 2026, Pemkab Sleman berhasil menyelesaikan penegasan batas wilayah di seluruh 86 kalurahan yang ada, dengan total pemasangan 498 pilar batas. Capaian ini menandai langkah strategis dalam meminimalkan potensi konflik antarwilayah dan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

    Sebagai bentuk finalisasi administratif, Pemkab Sleman secara resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Kalurahan kepada 17 kalurahan dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Senin (12/10/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY Nuri Achadiyanti, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar, jajaran kepala perangkat daerah, serta para lurah se-Kabupaten Sleman.

    Fondasi Kepastian Hukum dan Pembangunan

    Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penegasan dan penetapan batas wilayah. Beliau menekankan bahwa kejelasan batas administratif bukan sekadar pemenuhan dokumen pemerintahan, melainkan fondasi penting bagi kepastian hukum.

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    “Saya minta kepada para lurah di wilayah perbatasan, khususnya yang bersinggungan langsung dengan kabupaten atau kota lain, untuk terus mengawal dan memahami dokumen batas wilayah ini dengan baik agar penataan administrasi dan pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih optimal serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Bupati Harda.

    90,7 Persen Kalurahan Sudah Memiliki Perbup

    Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, melaporkan bahwa dari total 86 kalurahan yang telah menyelesaikan penegasan batas, sebanyak 78 kalurahan (atau 90,7%) telah ditetapkan batas administratifnya melalui Peraturan Bupati.

    “Sisa delapan kalurahan lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan verifikasi teknis. Enam kalurahan di Kapanewon Prambanan masih dalam proses verifikasi teknis di Badan Informasi Geospasial (BIG), sementara dua kalurahan, yakni Candibinangun dan Wedomartani, masih dalam proses penyelesaian di tingkat kabupaten,” jelas Abu Bakar.

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    DIY Menuju Sejarah Baru

    Kepala Biro Tapem Setda DIY, Nuri Achadiyanti, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Sleman. Ia menilai capaian ini sebagai langkah strategis yang membuat Daerah Istimewa Yogyakarta berpotensi menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menyelesaikan 100 persen batas kelurahan/kalurahan.

    “Tahun ini, Kabupaten Sleman menjadi salah satu kabupaten yang mampu menyelesaikan penetapan batas secara mandiri. Keberhasilan ini memperkuat penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan memberikan landasan hukum yang jelas bagi pelaksanaan pembangunan,” ungkap Nuri.

    Dengan semakin jelasnya batas wilayah yang memiliki dasar hukum kuat, pemerintah kalurahan diharapkan dapat menjalankan kewenangannya secara lebih optimal, menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa terkendala oleh persoalan administratif maupun potensi sengketa wilayah. (Ari Wu)

     

    Views: 15
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Oktober 12, 2026

    Romo Bayu Suryo Sampaikan  Keberatan Atas Pemberitaan, Minta Klarifikasi dan Berita Berimbang

    Oktober 12, 2026

    Upacara Bendera SMK NU Kaplongan: Fauzan S.Pd.I Ajak Siswa Meneladani Hikmah Lukmanul Hakim

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.