Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Program Subsidi ILO- BMZ,Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kordinator Verifikasi
    Daerah

    Diduga Program Subsidi ILO- BMZ,Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kordinator Verifikasi

    By RedaksiJuli 26, 2021Updated:Juli 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Program subsidi upah ILO-BMZ di peruntukkan bagi perusahaan texstil atau garment, hal itu bertujuan mendorong pengusaha mempertahankan pekerjaan dengan memberikan subsidi sebagai kompensasi.

    Situasi dimana Perusahaan garmen menghentikan atau mengurangi
    produksi atau menutup pabrik sementara sebagai akibat pandemi Covid-19, dan pekerja tidak dipekerjakan karena adanya penutupan sementara atau penghentian atau pengurangan produksi tersebut.

    Seperti informasi yang berhasil di himpun di lapangan,dengan adanya Program Subsidi Upah ILO -BMZ tersebut, tidak di indahkan oleh salah satu Perusahan di Kabupaten Purwakarta yakni PT. Eins Trend.

    Diduga kuat, salah satu kordinator verifikasi pengajuan program tersebut telah memark-up data, pasalnya, sejumlah ex karyawan yang telah mengundurkan diri dan tidak terikat hubungan kerja di PT. Eins Trend, dan Kordinator tersebut mengajak untuk mengajukan agar mendapatkan  program bantuan subsidi oleh kordinator guna mendapat keuntungan.
    Tidak hanya, memark-up data, dugaan kuatpun mengurucut menjadi ajang pungli (Pungutan Liar), hal tersebut diketahui adanya biaya administrasi pasca pendaftaran sebesar Rp. 250.000 /orang, dan adapun ketika tidak ada kesanggupan pemohon untuk membayar, Kordinator tersebut menahan dokumen penting pemohon yakni KK  (Kartu Keluarga) asli sebagai jaminan.

    Baca Juga:  Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Lebih lanjut, dimana, ketika para pemohon mendapatkan subsidi anggaran dari program tersebut ke rekening masing-masing pemohon. Pemohon kembali di wajibkan membayar/menebus Kartu Keluarga tersebut dengan nominal yang sama.

    Pada pedoman  ILO mengungkapkan, nama pemberi kerja jika pemberi kerja melakukan penipuan untuk mendapatkan subsidi, dan menerapkan beberapa langkah untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan. Jika ILO
    menemukan kasus penipuan yang menyalahgunakan program ini secara serius, ILO dapat mengambil tindakan hukum.

    Untuk diketahui, program ini didanai oleh Kementerian Federal Jerman sebagai kerja sama ekonomi dan pembangunan
    (BMZ) melalui Program ILO-Jerman, untuk melindungi pekerja garmen yang terdampak COVID-19.

    (Redaksi)

    Post Views: 196
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah Sleman, Kyai Haji Habibullah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Dunia dan Akhirat

    Maret 1, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.