BANDUNG – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar “Festival Layanan AHU Berdampak” di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 29–31 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat luas serta memberikan kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha dan dokumen kependudukan.
Rangkaian acara dibagi menjadi dua lokasi utama. Untuk layanan masyarakat umum, kegiatan berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Bandung pada 29–30 Agustus 2026. Sementara itu, agenda puncak berupa pembahasan kebijakan dan forum diskusi digelar di Convention Center The Trans Luxury Hotel Bandung pada 31 Agustus 2026.
Konsultasi dan Pendampingan Langsung
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menyatakan bahwa festival ini dirancang sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus berkonsultasi mengenai berbagai persoalan administrasi hukum.
“Masyarakat yang masih mengalami kendala atau belum memahami prosedur layanan dapat berkonsultasi langsung dengan petugas Ditjen AHU yang tersedia di lokasi. Apabila persoalan tersebut berada dalam kewenangan kami dan persyaratan terpenuhi, kami akan memberikan pendampingan hingga proses layanan selesai,” ujar Widodo.
Pengunjung dapat mengakses berbagai layanan on-the-spot, seperti pendaftaran Perseroan Perorangan, layanan fidusia dan kenotariatan, pengurusan kewarganegaraan, legalisasi dokumen (apostille), pencatatan wasiat, serta registrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Fokus pada UMKM dan Legalitas Usaha
Salah satu fokus utama festival ini adalah pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengusaha kecil dapat memperoleh edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, termasuk pendaftaran Perseroan Perorangan dan pemahaman tentang Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat) guna mencegah penyalahgunaan identitas perusahaan.
Selain layanan administratif, pengunjung juga dapat mengikuti coaching clinic, simulasi layanan digital, dan sesi konsultasi khusus untuk memastikan permohonan mereka diproses dengan cepat dan tepat.
Agenda Pembahasan Kebijakan Hukum Nasional
Di sisi lain, festival ini juga menjadi momentum strategis untuk membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sedang digodok oleh pemerintah. Empat RUU utama yang masuk dalam agenda pembahasan meliputi:
1. RUU Badan Usaha
2. RUU Jaminan Benda Bergerak
3. RUU Hukum Perdata Internasional
4. RUU Kewarganegaraan
Kegiatan puncak pada 31 Agustus 2026 rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang diharapkan dapat memberikan arahan terkait reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi di bidang administrasi hukum.
Melalui Festival Layanan AHU Berdampak ini, Kementerian Hukum berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempermudah akses terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. (Indra Jaya)

