BUOL – Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Buol bukan lagi sekadar potensi, melainkan sudah menjadi realitas di lapangan. Sejumlah titik api telah muncul di berbagai wilayah, menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk segera memperkuat langkah pencegahan serta kesiapsiagaan darurat.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Kabupaten Buol Tahun 2026. Rakor ini melibatkan unsur pimpinan daerah, TNI/Polri, perangkat daerah terkait, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buol. Forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi, memetakan wilayah rawan, memastikan kesiapan personel dan peralatan, serta mempercepat respons penanganan jika terjadi eskalasi bencana.
Jejak Api di Berbagai Wilayah
Sejumlah kejadian kebakaran yang telah melanda Kabupaten Buol menjadi pengingat bahwa antisipasi harus dilakukan sejak dini. Beberapa titik kebakaran yang tercatat dan berhasil ditangani oleh personel gabungan meliputi:
* Desa Binuang, Kecamatan Bukal;
* Desa Baturata, Kecamatan Paleleh;
* Desa Bongo, Kecamatan Bokat;
* Lahan sagu di Desa Pomayagon dan Gunaonial, Kecamatan Momunu;
* Serta kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare di wilayah perkotaan, tepatnya di Kelurahan Leok II dan Kali.
Situasi ini menunjukkan bahwa pencegahan tidak dapat hanya dilakukan ketika api telah membesar. Sistem deteksi dini, kesiapan personel, kelengkapan peralatan, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam meminimalisir dampak kerugian.
Bupati: Jangan Tunggu Bencana Terjadi Baru Bergerak
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, menegaskan bahwa ancaman kekeringan dan Karhutla harus dihadapi melalui kesiapsiagaan proaktif. Menurutnya, pemerintah tidak boleh bersikap reaktif atau menunggu sampai bencana terjadi baru mengambil langkah.
“Kita tidak boleh menunggu sampai bencana terjadi baru bergerak. Kesiapsiagaan harus dibangun sejak awal, termasuk memastikan personel, peralatan, dan koordinasi antarlembaga benar-benar siap ketika dibutuhkan,” tegas Bupati Risharyudi.
Bupati juga menekankan bahwa penanggulangan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Masyarakat memiliki peran vital dalam mencegah munculnya titik api, khususnya dengan menghindari pembakaran lahan secara sembarangan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian semua pihak, termasuk masyarakat. Kalau ada titik api, segera dilaporkan dan ditangani sebelum meluas,” ujarnya.
BPBD: Deteksi Dini Kunci Utama
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buol, Moh. Kachfi Mardjuni, S.Pi., M.Si., menyatakan bahwa rakor tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi seluruh unsur. Ia mengingatkan agar potensi bencana tidak dipandang sebelah mata mengingat vegetasi dan lahan yang semakin kering akibat musim kemarau.
“Yang paling penting adalah deteksi dini. Jangan sampai api sudah membesar baru kita bergerak. Informasi dari masyarakat sangat penting agar setiap potensi kebakaran bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kachfi menyebut bahwa selama ini BPBD telah melakukan berbagai upaya, mulai dari distribusi air bersih ke wilayah terdampak kekeringan hingga penanganan langsung titik-titik api. Ia menambahkan bahwa kecepatan respons sangat menentukan karena kondisi kebakaran dapat berkembang dengan cepat.
“Kita membutuhkan sinergi semua unsur. BPBD, TNI/Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat harus memiliki pola koordinasi yang jelas sehingga ketika terjadi kebakaran, penanganannya bisa langsung dilakukan dan tidak menunggu api meluas,” tandasnya.
Dari Rapat ke Aksi Nyata
Rakor tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi harus diterjemahkan dalam kesiapan nyata di lapangan. Ancaman kekeringan berpotensi berdampak pada ketersediaan air bersih, aktivitas masyarakat, dan sektor pertanian. Sementara itu, Karhutla dapat meluas dengan cepat jika tidak segera terdeteksi.
Oleh karena itu, kesiapan armada, peralatan pemadaman, personel, jalur komunikasi, serta sistem pelaporan perlu dipastikan berjalan efektif hingga tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah kembali mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan jika menemukan titik api.
Kini, taruhan bukan lagi sekadar kesiapan dalam rapat, melainkan kemampuan seluruh unsur untuk mengubah koordinasi tersebut menjadi tindakan cepat dan nyata demi menyelamatkan lingkungan dan keselamatan warga Buol. (Moh Fharsi)

