BUOL – Setelah sempat dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat bernomor 123/D.TWS/03/2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, kini dipastikan siap kembali beroperasi.
Kepastian tersebut diperoleh setelah seluruh proses pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis dinyatakan rampung. Selain itu, infrastruktur pendukung juga telah tersedia dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Ketua Yayasan Buol Nesia Unggul Sejahtera, Iksan Handui selaku pengelola SPPG Kecamatan Karamat, menyampaikan bahwa kesiapan operasional tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga didukung kelengkapan sarana dan prasarana di lapangan.
Menurutnya, berbagai aspek penting telah dipenuhi, mulai dari standar keamanan, kesehatan, hingga fasilitas pendukung lain yang menjadi syarat utama operasional.
Salah satu poin krusial yang telah diselesaikan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Fasilitas ini berfungsi untuk memastikan limbah yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Kami memastikan seluruh izin sudah lengkap, dan konstruksi IPAL juga telah selesai 100 persen. Ini mengacu pada petunjuk teknis serta surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 27/60 Tahun 2025 tentang pengelolaan air limbah di lingkungan SPPG,” ujar Iksan.
Ia menegaskan, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen pengelola dalam menjalankan operasional yang aman, tertib, dan ramah lingkungan.
Selain itu, seluruh perizinan resmi dari pihak terkait juga telah dikantongi.
Dengan demikian, tidak ada lagi kendala baik dari sisi legalitas maupun teknis yang menghambat operasional.
Iksan juga menekankan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip aman, berkualitas, dan peduli lingkungan.
Ia berharap, beroperasinya kembali SPPG Kecamatan Karamat dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program nasional, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
“Dengan kesiapan yang matang ini, kami optimistis SPPG Kecamatan Karamat dapat berjalan optimal dan menjadi contoh penerapan standar layanan yang baik dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Buol, Isman, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh SPPG di wilayah Buol, terutama yang sempat dihentikan operasionalnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis pendirian telah dipenuhi secara menyeluruh.
“Kami telah menerima laporan sejumlah SPPG yang sudah lengkap dari sisi administrasi dan infrastruktur. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang sebelum ditindaklanjuti untuk diaktifkan kembali,” jelas Isman.
Dengan rampungnya seluruh persyaratan di SPPG Kecamatan Karamat, diharapkan dapat menjadi acuan bagi SPPG lainnya agar segera memenuhi ketentuan yang berlaku, guna mempercepat pengoperasian kembali program Dapur Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Buol. (Moh Fharsi)

