Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Izin dan Persyaratan Lengkap, SPPG Kecamatan Karamat Siap Beroperasi Kembali
    Daerah

    Izin dan Persyaratan Lengkap, SPPG Kecamatan Karamat Siap Beroperasi Kembali

    By RedaksiMei 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Setelah sempat dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat bernomor 123/D.TWS/03/2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, kini dipastikan siap kembali beroperasi.

    Kepastian tersebut diperoleh setelah seluruh proses pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis dinyatakan rampung. Selain itu, infrastruktur pendukung juga telah tersedia dan memenuhi standar yang ditetapkan.

    Ketua Yayasan Buol Nesia Unggul Sejahtera, Iksan Handui selaku pengelola SPPG Kecamatan Karamat, menyampaikan bahwa kesiapan operasional tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga didukung kelengkapan sarana dan prasarana di lapangan.

    Menurutnya, berbagai aspek penting telah dipenuhi, mulai dari standar keamanan, kesehatan, hingga fasilitas pendukung lain yang menjadi syarat utama operasional.

    Salah satu poin krusial yang telah diselesaikan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Fasilitas ini berfungsi untuk memastikan limbah yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

    Baca Juga:  Wali Kota Tantang Seluruh Kecamatan Berlomba Ciptakan Inovasi Pengelolaan Sampah

    “Kami memastikan seluruh izin sudah lengkap, dan konstruksi IPAL juga telah selesai 100 persen. Ini mengacu pada petunjuk teknis serta surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 27/60 Tahun 2025 tentang pengelolaan air limbah di lingkungan SPPG,” ujar Iksan.

    Ia menegaskan, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen pengelola dalam menjalankan operasional yang aman, tertib, dan ramah lingkungan.
    Selain itu, seluruh perizinan resmi dari pihak terkait juga telah dikantongi.

    Dengan demikian, tidak ada lagi kendala baik dari sisi legalitas maupun teknis yang menghambat operasional.
    Iksan juga menekankan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip aman, berkualitas, dan peduli lingkungan.

    Ia berharap, beroperasinya kembali SPPG Kecamatan Karamat dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program nasional, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

    Baca Juga:  BPBD Buol Serahkan Bantuan kepada 1.104 Korban Terdampak Gempa M 5,4

    “Dengan kesiapan yang matang ini, kami optimistis SPPG Kecamatan Karamat dapat berjalan optimal dan menjadi contoh penerapan standar layanan yang baik dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Buol, Isman, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh SPPG di wilayah Buol, terutama yang sempat dihentikan operasionalnya.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis pendirian telah dipenuhi secara menyeluruh.

    “Kami telah menerima laporan sejumlah SPPG yang sudah lengkap dari sisi administrasi dan infrastruktur. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang sebelum ditindaklanjuti untuk diaktifkan kembali,” jelas Isman.

    Dengan rampungnya seluruh persyaratan di SPPG Kecamatan Karamat, diharapkan dapat menjadi acuan bagi SPPG lainnya agar segera memenuhi ketentuan yang berlaku, guna mempercepat pengoperasian kembali program Dapur Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Buol. (Moh Fharsi)

    Post Views: 1,008
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.