Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi
    Politik & Hukum

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    By RedaksiMei 25, 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAMBI – Konflik pengelolaan Universitas Batanghari (Unbari) kembali memanas. Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) menyoroti belum dijalankannya putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Kuasa hukum YPBJ, Vernandus Hamonangan, menyatakan hingga kini belum ada langkah konkret dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pelaksanaan putusan tersebut.

    “Putusan sudah inkracht, tapi implementasinya belum berjalan,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
    Dalam putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi, YPBJ dinyatakan sebagai pengelola sah Unbari. Namun proses eksekusi disebut masih mandek meski permohonan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jambi.

    YPBJ juga mengungkap, konflik berkepanjangan berdampak serius terhadap kondisi kampus, termasuk penurunan jumlah mahasiswa secara drastis.

    Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-81, 400 Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemdiktisaintek terkait polemik tersebut.
    (Redaksi)

    Post Views: 228
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Ditembuskan ke Kapolri, MIO Indonesia Gugat Keheningan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hotman Paris

    Agustus 23, 2026

    Soroti Proses DELH PT. Putra Naga Indotama, NAGA HITAM Tuntut Verifikasi Faktual dan Partisipasi Masyarakat

    Agustus 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Pasar Godean Dibidik Jadi Magnet Ekonomi, Bupati Harda Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

    Agustus 24, 2026

    Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah 300 Ton/Hari, TPSOS Gedebage Ditargetkan Operasional Awal 2027

    Agustus 24, 2026

    Ditembuskan ke Kapolri, MIO Indonesia Gugat Keheningan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hotman Paris

    Agustus 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.