JAMBI – Konflik pengelolaan Universitas Batanghari (Unbari) kembali memanas. Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) menyoroti belum dijalankannya putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kuasa hukum YPBJ, Vernandus Hamonangan, menyatakan hingga kini belum ada langkah konkret dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pelaksanaan putusan tersebut.
“Putusan sudah inkracht, tapi implementasinya belum berjalan,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Dalam putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi, YPBJ dinyatakan sebagai pengelola sah Unbari. Namun proses eksekusi disebut masih mandek meski permohonan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jambi.
YPBJ juga mengungkap, konflik berkepanjangan berdampak serius terhadap kondisi kampus, termasuk penurunan jumlah mahasiswa secara drastis.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemdiktisaintek terkait polemik tersebut.
(Redaksi)

