Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»PT Metro Pearl Indonesia Diduga Tabrak Norma IPAL, KMP: “Siapa yang Membekingi?”
    Daerah

    PT Metro Pearl Indonesia Diduga Tabrak Norma IPAL, KMP: “Siapa yang Membekingi?”

    By RedaksiMei 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA, 23 Mei 2026 – Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT Metro Pearl Indonesia memicu sorotan publik. Isu ini tak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah bergeser menjadi indikasi masalah serius dalam integritas pengawasan lingkungan hidup.

    Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, mengungkap adanya kejanggalan yang dinilai perlu diuji secara terbuka dan independen. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara dugaan debit limbah yang besar dengan hasil uji laboratorium yang justru terlihat nyaris sempurna.

    “Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di ruang publik. Harus ada klarifikasi yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Sebelumnya, lanjut Zaenal, juga sempat muncul temuan bahwa pengelolaan limbah industri dan domestik perusahaan belum dipisahkan secara optimal, serta memerlukan penyesuaian perizinan ke kementerian terkait.

    Baca Juga:  Transportasi Publik Bandung Naik Kelas, BRT Siap Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga

    KMP kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan krusial:
    Apakah sistem IPAL benar-benar bekerja sesuai kapasitas riil?
    Apakah debit limbah yang dibuang masih dalam batas izin?
    Mengapa dugaan kelebihan debit tidak dijawab secara terbuka?

    Menurut KMP, jika perusahaan berskala besar dengan ribuan pekerja dapat tetap berjalan tanpa penindakan tegas di tengah berbagai indikasi tersebut, maka patut diduga adanya mata rantai pengawasan yang lemah atau bahkan sengaja dilemahkan.

    “Persoalan ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut kualitas lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan ekologi Purwakarta. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan industri,” ujar Zaenal.

    Sebagai langkah konkret, KMP mendesak:
    Audit investigatif menyeluruh terhadap sistem IPAL dan debit limbah.
    Pemeriksaan dokumen persetujuan teknis serta laporan swapantau.
    Uji laboratorium pembanding oleh lembaga independen.

    Baca Juga:  Diduga Tutup Mata, Kasat Satpol-PP Aceh Tenggara Dinilai Lamban Tanggapi Dugaan Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Keterlibatan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi manipulasi
    Transparansi penuh dari DLH dan pihak perusahaan.

    KMP juga mengingatkan agar pengawasan lingkungan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, sementara potensi pencemaran

    “dipoles” melalui data laboratorium.
    “Jika benar ada pelanggaran namun dibiarkan, publik berhak bertanya: siapa yang membekingi?” pungkasnya. (Redaksi)

    Post Views: 159
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.