INFOTIPIKOR.COM | KONAWE UTARA – CV Narendra Putra Mandiri yang beralamat di Desa Bandaeha, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tercatat memenangkan dua paket pekerjaan melalui metode Pengadaan Langsung (PL) pada Tahun Anggaran APBD 2026 di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), kedua paket tersebut adalah:
Pembangunan Saluran Drainase Desa Bandaeha, Kecamatan Molawe pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp280.000.000.
Paket ini mensyaratkan kualifikasi SBU BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase yang masih berlaku.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Matapila 2, Kecamatan Lasolo pada Satuan Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Konawe Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp136.000.000.
Paket ini mensyaratkan kualifikasi SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan yang masih berlaku.
Namun, berdasarkan penelusuran pada laman Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), CV Narendra Putra Mandiri diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang aktif untuk kedua klasifikasi tersebut.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa SBU BS001 dan BS004 milik perusahaan tersebut berada dalam status tidak berlaku atau telah dicabut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait proses evaluasi kualifikasi penyedia, mengingat kepemilikan SBU aktif merupakan salah satu persyaratan mendasar dalam pengadaan jasa konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Narendra Putra Mandiri belum memberikan tanggapan. Redaksi infotipikor.com telah berupaya melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin, 27 April 2026, namun belum mendapatkan respons.
Sementara itu, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga diharapkan dapat memberikan penjelasan guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. (Redaksi)

