Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Tak Miliki SBU Aktif, CV Narendra Putra Mandiri Boyong Dua Paket PL di Konawe Utara
    Daerah

    Diduga Tak Miliki SBU Aktif, CV Narendra Putra Mandiri Boyong Dua Paket PL di Konawe Utara

    By RedaksiApril 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gambar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Konawe Utara (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KONAWE UTARA – CV Narendra Putra Mandiri yang beralamat di Desa Bandaeha, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tercatat memenangkan dua paket pekerjaan melalui metode Pengadaan Langsung (PL) pada Tahun Anggaran APBD 2026 di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.

    Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), kedua paket tersebut adalah:
    Pembangunan Saluran Drainase Desa Bandaeha, Kecamatan Molawe pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp280.000.000.
    Paket ini mensyaratkan kualifikasi SBU BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase yang masih berlaku.

    Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Matapila 2, Kecamatan Lasolo pada Satuan Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Konawe Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp136.000.000.
    Paket ini mensyaratkan kualifikasi SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan yang masih berlaku.

    Baca Juga:  Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Namun, berdasarkan penelusuran pada laman Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), CV Narendra Putra Mandiri diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang aktif untuk kedua klasifikasi tersebut.

    Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa SBU BS001 dan BS004 milik perusahaan tersebut berada dalam status tidak berlaku atau telah dicabut.

    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait proses evaluasi kualifikasi penyedia, mengingat kepemilikan SBU aktif merupakan salah satu persyaratan mendasar dalam pengadaan jasa konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Narendra Putra Mandiri belum memberikan tanggapan. Redaksi infotipikor.com telah berupaya melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin, 27 April 2026, namun belum mendapatkan respons.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Stimulan Bencana, Imbau Warga Waspadai El Nino dan Angin Kencang

    Sementara itu, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga diharapkan dapat memberikan penjelasan guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. (Redaksi)

    Post Views: 196
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.