MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengambil langkah cepat menyusul memanasnya situasi aksi demonstrasi di sekitar area operasional PT Astima Konstruksi (ASKON) pada Jumat (2/10/2026). Kejadian tersebut sempat memicu pembakaran kendaraan di lokasi proyek, yang berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih luas.
Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., secara tegas mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur dialog dan hukum yang berlaku. Tindakan anarkis seperti pembakaran aset hanya akan merugikan semua pihak dan memperkeruh situasi,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya, Sabtu (3/10/2026).
Imbauan tersebut disampaikan guna meredam potensi konflik lanjutan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir perbatasan antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Latar Belakang Konflik
Ketegangan ini berakar dari keluhan warga terkait dampak lingkungan aktivitas hauling dan peledakan (blasting) yang dilakukan PT Askon. Warga menilai kehadiran perusahaan tambang tersebut bukan membawa kesejahteraan, melainkan malapetaka berupa polusi debu, kerusakan jalan, dan gangguan terhadap hasil tangkapan nelayan lokal.
Sebelumnya, pada Kamis (1/9/2026), aliansi warga telah melayangkan somasi terbuka dan memberikan ultimatum 7×24 jam kepada pihak perusahaan. Ketika tuntutan tersebut dianggap tidak direspons dengan serius, ratusan warga turun ke jalan dan sempat berbenturan dengan petugas serta pekerja tambang.
Pengamanan Diperketat
Menyikapi potensi kerusuhan, Polres Morowali memperketat pengamanan di titik-titik rawan konflik. Koordinasi juga terus dilakukan dengan jajaran Polres Konawe Utara mengingat lokasi site PT Askon berada sangat dekat dengan batas wilayah hukum kedua kabupaten tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Askon belum memberikan keterangan resmi terkait langkah mitigasi dampak lingkungan maupun respons terhadap tuntutan kompensasi dari warga Desa Matarape. Polisi berharap semua pihak dapat menahan diri agar situasi kembali kondusif dan penyelesaian masalah dapat ditempuh secara musyawarah. (Redaksi)

