PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta pada Rabu (30/9/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yudhi Kurniawan. Selain kedua pimpinan instansi, penandatanganan juga melibatkan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta sebagai bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum administrasi.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyatakan bahwa keberadaan PKS ini akan memberikan rasa aman bagi para kepala dinas dan bagian hukum di lingkup pemda. Mereka tidak perlu lagi khawatir menghadapi permasalahan perdata atau tata usaha negara karena kini memiliki mitra pendampingan resmi dari kejaksaan.
“Kita nggak usah khawatir lagi, tinggal kita minta bantuan pada Kejaksaan Negeri Purwakarta. Tentunya bukan hanya itu, kita juga bisa meminta bantuan untuk berbagai hal yang harus direview,” kata Om Zein dalam sambutannya.
Om Zein menegaskan bahwa pendampingan oleh Kejari Purwakarta bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Hal ini merupakan hubungan yang saling melengkapi, memenuhi, dan mengingatkan demi mewujudkan visi “Purwakarta Istimewa”.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya pasti akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan mengingatkan jajarannya agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat, pemda, serta pihak lainnya. Ia menekankan bahwa PKS ini tidak boleh berhenti sekadar pada formalitas tanda tangan, melainkan harus menghasilkan output yang nyata.
“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” tegas Yudhi.
Lebih lanjut, Yudhi membuka ruang komunikasi yang luas bagi para kepala perangkat daerah. Ia mengimbau agar tidak ragu untuk menghubungi atau menemui pihaknya jika membutuhkan konsultasi hukum.
“Nomor HP saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” pungkasnya.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta menjadi lebih tertib, transparan, dan bebas dari sengketa hukum yang merugikan negara. (***)

