Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah
    Daerah

    Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah

    By RedaksiOktober 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta pada Rabu (30/9/2026).

    Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yudhi Kurniawan. Selain kedua pimpinan instansi, penandatanganan juga melibatkan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta sebagai bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum administrasi.

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyatakan bahwa keberadaan PKS ini akan memberikan rasa aman bagi para kepala dinas dan bagian hukum di lingkup pemda. Mereka tidak perlu lagi khawatir menghadapi permasalahan perdata atau tata usaha negara karena kini memiliki mitra pendampingan resmi dari kejaksaan.

    Baca Juga:  Musdes Penetapan RKPDes Desa Cijaya Tahun Anggaran 2027 Berjalan Kondusif, Fokus pada Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

    “Kita nggak usah khawatir lagi, tinggal kita minta bantuan pada Kejaksaan Negeri Purwakarta. Tentunya bukan hanya itu, kita juga bisa meminta bantuan untuk berbagai hal yang harus direview,” kata Om Zein dalam sambutannya.

    Om Zein menegaskan bahwa pendampingan oleh Kejari Purwakarta bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Hal ini merupakan hubungan yang saling melengkapi, memenuhi, dan mengingatkan demi mewujudkan visi “Purwakarta Istimewa”.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya pasti akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan mengingatkan jajarannya agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat, pemda, serta pihak lainnya. Ia menekankan bahwa PKS ini tidak boleh berhenti sekadar pada formalitas tanda tangan, melainkan harus menghasilkan output yang nyata.

    Baca Juga:  Momen HJKB, Wali Kota Ajak Warga dan Pemerintah Bersatu Benahi Bandung

    “Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” tegas Yudhi.

    Lebih lanjut, Yudhi membuka ruang komunikasi yang luas bagi para kepala perangkat daerah. Ia mengimbau agar tidak ragu untuk menghubungi atau menemui pihaknya jika membutuhkan konsultasi hukum.

    “Nomor HP saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” pungkasnya.

    Dengan adanya PKS ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta menjadi lebih tertib, transparan, dan bebas dari sengketa hukum yang merugikan negara. (***)

    Post Views: 19
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Heboh! Pemenang Tender Gapura UIN Raden Intan Rp1,9 Miliar Diduga Berstatus “SBU Dibekukan”, Redaksi Gagal Hubungi Penyedia

    Oktober 1, 2026

    Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    Oktober 1, 2026

    Banggar DPRD Buol Soroti Pencairan Sisa TPP 7 Bulan dan Efektivitas Belanja dalam RAPBD Perubahan 2026

    Oktober 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah

    Oktober 1, 2026

    Heboh! Pemenang Tender Gapura UIN Raden Intan Rp1,9 Miliar Diduga Berstatus “SBU Dibekukan”, Redaksi Gagal Hubungi Penyedia

    Oktober 1, 2026

    Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    Oktober 1, 2026

    Banggar DPRD Buol Soroti Pencairan Sisa TPP 7 Bulan dan Efektivitas Belanja dalam RAPBD Perubahan 2026

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.