Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah
    Daerah

    Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah

    By RedaksiOktober 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta pada Rabu (30/9/2026).

    Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yudhi Kurniawan. Selain kedua pimpinan instansi, penandatanganan juga melibatkan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta sebagai bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum administrasi.

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyatakan bahwa keberadaan PKS ini akan memberikan rasa aman bagi para kepala dinas dan bagian hukum di lingkup pemda. Mereka tidak perlu lagi khawatir menghadapi permasalahan perdata atau tata usaha negara karena kini memiliki mitra pendampingan resmi dari kejaksaan.

    Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Sahkan Perda: Status Bank Bandung Berubah Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Kontribusi PAD

    “Kita nggak usah khawatir lagi, tinggal kita minta bantuan pada Kejaksaan Negeri Purwakarta. Tentunya bukan hanya itu, kita juga bisa meminta bantuan untuk berbagai hal yang harus direview,” kata Om Zein dalam sambutannya.

    Om Zein menegaskan bahwa pendampingan oleh Kejari Purwakarta bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Hal ini merupakan hubungan yang saling melengkapi, memenuhi, dan mengingatkan demi mewujudkan visi “Purwakarta Istimewa”.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya pasti akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan mengingatkan jajarannya agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat, pemda, serta pihak lainnya. Ia menekankan bahwa PKS ini tidak boleh berhenti sekadar pada formalitas tanda tangan, melainkan harus menghasilkan output yang nyata.

    Baca Juga:  Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    “Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” tegas Yudhi.

    Lebih lanjut, Yudhi membuka ruang komunikasi yang luas bagi para kepala perangkat daerah. Ia mengimbau agar tidak ragu untuk menghubungi atau menemui pihaknya jika membutuhkan konsultasi hukum.

    “Nomor HP saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” pungkasnya.

    Dengan adanya PKS ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta menjadi lebih tertib, transparan, dan bebas dari sengketa hukum yang merugikan negara. (***)

    Views: 137
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wabup Buol Buka Kembara IV PMR-PMI, Tegaskan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan bagi Generasi Muda

    Oktober 22, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih di Sleman, JCI Borobudur Salurkan 100.000 Liter Air Melalui Kolaborasi dengan PMI dan BPBD

    Oktober 21, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut/Dibekukan, CV Telaga Indah Permai Menangkan Tender RSUD Bajawa Senilai Rp903 Juta, Media Desak Tindak Lanjutan Hukum

    Oktober 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wabup Buol Buka Kembara IV PMR-PMI, Tegaskan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan bagi Generasi Muda

    Oktober 22, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih di Sleman, JCI Borobudur Salurkan 100.000 Liter Air Melalui Kolaborasi dengan PMI dan BPBD

    Oktober 21, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut/Dibekukan, CV Telaga Indah Permai Menangkan Tender RSUD Bajawa Senilai Rp903 Juta, Media Desak Tindak Lanjutan Hukum

    Oktober 21, 2026

    Satu Gelombang Sejuta Dampak”: SMAN 15 Bandung dan Aku Kamu Peduli Generasi Sukses Gelar Niravela, Edukasi Mental hingga Aksi Sosial

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.