YOGYAKARTA – Kabupaten Sleman kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih empat gelar sekaligus dalam ajang Jamsostek Award 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Yogyakarta, pada Jumat (2/10/2026).
Keempat penghargaan tersebut diraih melalui berbagai kategori, yakni:
1. Peringkat 1 Kategori Pemerintah Daerah: Diraih oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.
2. Kategori Pemerintah Desa/Kalurahan: Dimenangkan oleh Pemerintah Kalurahan Hargobinangun dan Pemerintah Kalurahan Tamanmartani.
3. Kategori Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) Skala Besar dan Menengah: Diraih oleh restoran Waroeng Steak.
Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi pemerintah daerah yang berhasil mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) pada tahun 2026.
Komitmen Perlindungan Pekerja
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan, ketenangan, dan rasa aman bagi para pekerja di wilayahnya.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh penghargaan terbaik 1 Jamsostek Award 2026. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan ketenangan dan rasa aman bagi para pekerja,” jelas Bupati Harda.
Ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat kolaborasi, khususnya bersama Forum UCJ Kabupaten Sleman, guna memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Epiphana Kristiyani, menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus fokus pada perlindungan pekerja rentan, terutama para pencari nafkah utama keluarga di Sleman.
Gubernur: Lindungi Hingga Pedagang Kecil
Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan bahwa perlindungan kerja bukan hanya hak pekerja formal di perusahaan besar, tetapi juga mencakup pekerja informal hingga pedagang kecil.
“Perlindungan kerja sangat penting supaya pekerja punya kepastian, rasa nyaman, dan tentram. Mustinya tidak sekadar perusahaan-perusahaan besar, sampai tukang bakso pun juga harus jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Karena dia juga bagian dari pekerja,” tegas Sultan.
Gubernur juga mengimbau pemilik usaha dan UMKM untuk memahami pentingnya kepesertaan Jamsostek, karena hal tersebut memberikan ketenangan tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarganya.
Target Perluasan Peserta
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, memberikan penilaian positif terhadap kinerja DIY yang telah memiliki 630.000 peserta aktif hingga September 2026. Namun, ia menegaskan bahwa upaya perluasan masih harus terus dilakukan.
“Kita akan mengajak bersama-sama stakeholder… bahwa perlindungan ini adalah kewajiban dari perusahaan. Untuk pekerja rentan, kita bersinergi hingga seluruh unsur perangkat desa agar seluruh pekerja terlindungi,” paparnya.
Dengan raihan prestasi ini, Kabupaten Sleman semakin kokoh sebagai daerah percontohan dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan menyeluruh. (Ari Wu)

