BUOL – Fraksi Partai Demokrat Berkarya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol mendesak Pemerintah Daerah agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dasar dan kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Berkarya, Aprinto M. Hadar, dalam Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Buol terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Buol.
Menurut Aprinto, setiap kebijakan penganggaran dalam APBD harus memiliki manfaat riil bagi masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata. “Orientasi perubahan anggaran harus benar-benar diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan melihat semua potensi yang ada sehingga posisi Buol sebagai daerah agropolitan dapat benar-benar berdampak pada perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Fokus pada Sektor Agropolitan
Fraksi Demokrat Berkarya juga mendorong agar arah anggaran perubahan tetap mengacu pada tema Pemerintah Daerah, yakni “Peningkatan Produktivitas Pertanian untuk Meneguhkan Posisi Buol sebagai Daerah Agropolitan dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Oleh karena itu, alokasi anggaran dalam perubahan ini diharapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian serta memperkuat perekonomian masyarakat yang berbasis pada potensi lokal.
Desakan Pembayaran TPP Penuh 12 Bulan
Selain sektor pembangunan, Fraksi Demokrat Berkarya turut menyoroti isu kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Fraksi ini mendesak Pemerintah Daerah agar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat dipenuhi secara penuh selama 12 bulan pada tahun anggaran 2026.
“APBD tidak hanya menjawab kebutuhan pembangunan, tetapi juga memenuhi kewajiban pemerintah terhadap aparatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melihat kemampuan keuangan daerah,” ungkap Aprinto.
Fraksi Demokrat Berkarya berharap agar Pemerintah Daerah dapat merepresentasikan Perubahan APBD dengan mencermati situasi dan kondisi yang berkembang, serta menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus senantiasa diarahkan pada kepentingan masyarakat secara umum. (Moh Fharsi)

