Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban
    Daerah

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    By RedaksiApril 23, 2026Updated:April 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU-Pemerintah Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat,Kabupaten Indramayu jadi sorotan positif dalam penyaluran Bantuan Pangan Nasional periode Maret-April 2026. Sebanyak 3,316 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima paket beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter secara utuh tanpa potongan wajib dari pemerintah desa.

    Kuwu Desa Dadap, Ali Faosal, menegaskan tidak ada instruksi pungutan apapun kepada KPM. “Saya pastikan di Dadap tidak ada pungutan. Bantuan ini gratis, hak warga, harus diterima utuh. Itu harga mati,” tegas Ali Faozal saat ditemui di Balai Desa, Kamis (24/4/2026).

    Meski demikian, Kuwu Ali Faosal tidak menampik soal keterbatasan Biaya Operasional Penyaluran (BOP). “Jujur BOP dari nol,hanya untuk petugas oprator berjumlah 20 orang sementara volume pendistribusian desa dadap 3,316 KPM itu besar. Butuh tenaga, konsumsi, dan operasional,” jelasnya.

    Baca Juga:  Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

    Lantas bagaimana jika ada warga yang memberi uang seikhlasnya?

    Kuwu Ali Faosal meluruskan. “Kalau ada warga yang ngasih seikhlasnya, sukarela, tanpa diminta, tanpa dipatok, itu hak warga. Silakan. Tapi saya tegaskan: itu bukan kewajiban, tidak boleh diminta, tidak boleh dipaksa, dan tidak boleh jadi syarat ambil bantuan. Petugas juga sudah saya wanti-wanti, jangan sampai ada kesan memalak,” paparnya.

    Untuk mencegah penyimpangan, Pemdes Dadap memasang daftar KPM di papan pengumuman H-3 dan membuka meja pengaduan saat penyaluran. “Alhamdulillah sampai selesai nol komplain. Semua KPM pulang bawa haknya utuh,” tambah Kuwu.

    Salah satu KPM, Sarniti (54), membenarkan. “Saya terima beras sama minyak lengkap. Nggak ada yang minta duit. Petugasnya juga baik. Saya sih ikhlas aja kalau mau ngasih rokok ke yang angkat-angkat, tapi nggak ada yang maksa,” ujar warga Blok Karang Metal itu.

    Baca Juga:  Aksi Saling Lempar Tanggungjawab Asisten Administrasi dan Pimcab, Perihal Data BOP Bulog Indramayu 

    Penyaluran pada Kamis (23/4/2026) itu dikawal Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping PKH. Setiap KPM wajib verifikasi KTP dan KK asli sebelum menerima bantuan.

    Kuwu Ali Faosal menutup, “Prinsipnya jelas: yang wajib itu gratis. Yang sukarela, silakan, tapi jangan sampai jadi budaya wajib. Kami jaga itu. (Afifudin)

    Post Views: 56
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    Akui Pernah Beri Rp20 Ribu ke RT, Kuwu Tanjungsari Bantah Instruksi Pungli Bansos: “Itu Pengalaman Pribadi, Bukan Kebijakan”

    April 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.