Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Menangkan Paket Tender Penataan Pantai Batu Dua Patani Utara Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dthree Family Disanksi Tegas
    Daerah

    Menangkan Paket Tender Penataan Pantai Batu Dua Patani Utara Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dthree Family Disanksi Tegas

    By RedaksiJuli 18, 2025Updated:Juli 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber               : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya pemenang tender Penataan Pantai Batu Dua Patani Utara, Kode Tender 10040129000 dan Kode RUP 56331554 pada
    Satuan Kerja  (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)  TA. 2025 melalui https://spse.inaproc.id/haltengkab/lelang.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyatakan, bahwa syarat kualifikasi usaha untuk mengikuti tender Penataan Pantai Batu Dua Patani Utara adalah memiliki Kualifikasi Usaha Kecil SBU BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air – KBLI 42911.

    ” CV. Dthree Family  yang beralamat Desa – Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara selaku pemenang tender dengan harga penawaran Rp. 9.926.298.682,21 atau buangan 0,7% dari nilai HPS Rp. 9.999.864.828,41,  diduga tidak memiliki SBU BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air – KBLI 42911. Hal ini dapat dibuktikan melalui website LPJK :https:///lpjk.pu.go.id/pencarian-bu-index,” ujarnya kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Jum’at 18 Juli 2025.

    Baca Juga:  Pemdes Cimahi Susun RKPDes 2027, Kades Asep Saepul Bahrie Optimis Anggaran Kembali Normal untuk Genjot Infrastruktur

    Lanjut, Umardin, meminta  kepada pihak berwewenang untuk melakukan  pembatalan pemenang tender, dan memasukkan CV Dthree Family ke dalam Daftar Hitam Inaproc  LKPP, dan menindaklanjutinya kepada pihak Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,

    Mengingat CV Dthree Family saat mengikuti tender telah menandatangani pakta integritas, dan menyatakan kebenaran dan keabsahan dokumen yang di upload dalam dokumen penawaran, sehingga dengan ketidaksesuaian SBU yang di upload dan informasi saat peserta tender dalam hal ini CV Dthree Family  telah melanggar pakta Integritas,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Hingga berita ini ditayangkan pihak CV Dthree Family belum memberikan klarifikasi.

    Post Views: 187
    # cv dthree family # sanksi tegas KAKI SBU Tender
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    BPBD Buol Serahkan Bantuan kepada 1.104 Korban Terdampak Gempa M 5,4

    Juli 22, 2026

    LANN Aceh Tenggara Dorong Kapolres Baru Kembangkan Seluruh Kasus Narkotika hingga Membongkar Jaringan Peredaran

    Juli 21, 2026

    Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Juli 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BPBD Buol Serahkan Bantuan kepada 1.104 Korban Terdampak Gempa M 5,4

    Juli 22, 2026

    MIO Indonesia Tegaskan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Demi Bela Marwah Profesi Wartawan, Bukan Upaya Pembungkaman

    Juli 21, 2026

    LANN Aceh Tenggara Dorong Kapolres Baru Kembangkan Seluruh Kasus Narkotika hingga Membongkar Jaringan Peredaran

    Juli 21, 2026

    Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.