Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 
    Kriminal

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    By RedaksiJuli 4, 2025Updated:Juli 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor     : Herman Makuaseng

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Polres Purwakarta bergerak cepat dalam menanggapi laporan dari masyarakat terkait penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

    Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

    Penangkapan dilakukan pada Jum’at, 4 Juli 2025 sekitar pukul 13.31 WIB, hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Purwakarta dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak.

    “Hukum akan berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.” ucap Lilik didampingi Kasat Reskrim AKP Uyun Saiful Uyun.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Kapolres menyebut, kejadian berlangsung di dalam kamar rumah pelaku di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

    “Pelaku menginjak, memukul, dan mencekik anaknya hingga lebam. Ini sudah dilakukan dua kali, pada Senin, 30 Juni 2025 dan Rabu, 2 Juli 2025,” kata Lilik.

    Lilik mengatakan, DH melakukan penganiayaan karena marah setelah istrinya mengajukan cerai dan pulang ke orang tuanya di Bogor.

    “Dia sengaja merekam dan mengirim video kekerasan ini ke istrinya agar dia kembali,” ujar Lilik.

    Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi.***

     

    Post Views: 225
    # anak # laporan # penganiayaan Polres Purwakarta Satreskrim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Juni 3, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Mei 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi I DPRD Kota Bandung Minta OPD Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025 untuk RKPD 2027

    Juni 5, 2026

    Sempat Bantah ke Bupati dan Tokoh Masyarakat, Kades Garokgek dan Kades Pusaka Mulya Akhirnya Menikah: Publik Tanya-tanya

    Juni 5, 2026

    Ketua DPRD Buol Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Linmas Sulteng, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Ketertiban

    Juni 5, 2026

    Bupati Buol Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Linmas Tingkat Sulteng di Tolitoli, Tegaskan Pentingnya Sinergi Keamanan

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.