Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pembangunan Gedung Olah Raga Desa Pasanggrahan Diduga Syarat Penyelewengan
    Daerah

    Pembangunan Gedung Olah Raga Desa Pasanggrahan Diduga Syarat Penyelewengan

    By RedaksiMei 21, 2025Updated:Mei 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)  untuk pembangunan gedung olahraga adalah kasus yang sering terjadi, dan telah banyak kasus yang terungkap di berbagai daerah. Penyalahgunaan ini bisa terjadi dalam bentuk korupsi, misalnya dalam proses tender proyek, pelaksanaan pembangunan, atau pengelolaan anggaran.

    Dimana, dalam pembangunan gedung olah raga di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta patut diduga telah menyalahgunakan anggaran.

    Pada tahun 2022  Pemerintah Desa (Pemdes) Pasanggrahan  membangun gedung olah raga sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga dengan pagu anggaran yang cukup besar yakni Rp. 551.538.400 ( Lima Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Rupiah), Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga Milik Desa dengan pagu Rp.Rp 202.224.000 (Dua Ratus Dua Juta Dua Ratus Dua Piuuh Empat Ribu Rupiah), Pembangunan /Rehabilitasi Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani tahun 2023 Rp.190.300.800 (Seratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Delapan Ratus Rupiah).

    Baca Juga:  Kadis Dikbud Buol Lepas Duta Budaya ke Ajang Putra Putri Budaya Sulawesi Tengah
    Diakui Edi, bahwa dalam pembangunan sarana olah raga milik desa (Badminton) pihaknya menganggarkan material bangunan berupa besi H Biem,

    ” Pembangunan sarana dan prasarana olah raga milik desa telah selesai dilaksanakan.,” akunya.

    Saat ditanyakan perihal Pembangunan /Rehabilitasi Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani tahun 2023, Edi mengungkapkan, bahwa, pekerjaan dimaksud tidak ada dalam perencanaan Pemdes Pasanggrahan. Sementara dalam laporan pertanggung jawaban keuangan jelas  tertera telah direalisasikan.

    Pembangunan gedung sarana olah raga milik desa oleh Pemdes Pasanggrahan dinyatakan selesai, namun fakta di lapangan sisi kiri dan kanan serta belakang dinding bangunan belum di plester, Aci dan di cet.

    Melalui chatting WhatsApp dihari yang sama, Kades Pasanggrahan, Adam menuliskan, “Oh iya bang ini udah audensi dengan rekan-rekan wartawan lainnya di Kantor Kecamatan, dan kebetulan barusan juga saya sonding ke ibu Kejari, kemaren ada inspektorat juga udah di sampaikan bahwa itu sudah sesuai sistem,” tulis Adam.

    Baca Juga:  KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasanggrahan Adam, belum memberikan klarifikasi atas permasalahan Pembangunan /Rehabilitasi Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani tahun 2023.

     

    Post Views: 160
    desa Olah Raga pasanggrahan pembangunan prasarana sarana
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Mei 21, 2026

    SAH! Dedi Aryanto Kembali Pimpin HNSI Indramayu 2026–2031, Siap Gaspol Perjuangkan Nasib Nelayan

    Mei 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kang Edwin Senjaya Tebar Bantuan di Margasari, dari Sarana Olahraga hingga Sekolahkan Anak Kurang Mampu

    Mei 22, 2026

    Ubah HGB Jadi SHM Cuma Rp50 Ribu? Ini Fakta Sebenarnya di Balik Informasi yang Viral

    Mei 22, 2026

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.